( Oleh : Karel Labok, Aktivis Media Sosial )
Infomalukunews.com,Dobo- Setapak lagi, Kita hendak mengakhiri tahun 2025, dengan berbagai suka dan dukanya. Semuanya terbentang luas di depan mata publik, tak ada yang tersembunyi, apalagi di masa keterbukaan informasi publik dengan sistem digitalisasi saat ini.
Mulai dari kemelut efisiensi APBN oleh Pemerintah Pusat, diikuti efisiensi APBD oleh Pemda Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang secara langsung saling bertaut sebagai satu kesatuan masalah yang harus dihadapi pemerintah bersama dampak pada masyarakat.
Di Kepulauan Aru, masa kerja 100 hari perdana Pemerintahan Bupati Timo dan Wabup Djumpa, langsung masuk ke dalam lingkaran efisiensi super berat, menyusul, APBD yang sudah terlanjur sekarat, sebagai banjir kiriman dari pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Bersamaan dengan itu, muncul masalah-masalah yang bersumber dari carut marut pengelolaan APBD tersebut, mulai dari Hutang Beasiswa Pemda, Hutang Proyek, Hutang Hak Guru, dst. Daerah terlilit hutang.
Bupati Timo dan Wabup Djumpa, langsung menusukkan jarum ke jantung pengelolaan APBD, dengan menerapkan berbagai tindakan ekstrim, efisiensi super irit dan super ketat. Kebijakan mana tentu saja membuat seluruh unit pemerintahan yang selama ini hobi belanja boros, terpaksa belanja sambil mengencangkan ikat pinggang. Sementara, bagi Bupati Timo dan Wabup Djumpa, tidak ada pilihan lain, hanya itu.
Kini, sedang di depan mata, kehebohan lainnya yang entah akan diselesaikan dengan cara apa ?
Yakni, kelebihan jumlah Pegawai Pemerintah Daerah Aru yang jumlahnya melebihi standar kebutuhan tenaga dibandingkan jumlah kerja tersedia.
Tak tanggung-tanggung, kelebihan pegawai hingga 2.100 orang.
Kebijakan yang akan ditempuh, sudah pasti pengurangan jumlah pegawai hingga pas dengan kebutuhan jumlah pekerjaan, kemudian bermuara pada penghematan APBD agar belanja bisa direalisasikan cukup rasional. Tentu saja, ini merupakan kebijakan yang tidak mudah, karena pemberhentian pegawai, harus dilakukan dengan mekanisme yang memenuhi syarat.
Walaupun demikian, tidak ada pilihan. Harus ada kebijakan terkait masalah tersebut, bahkan jika kebijakan tersebut tidak manusiawi dan tidak populer, harus ditempuh. Itulah resikonya menjadi seorang pemimpin.
Kini, menghadapi semua itu, Pemda mulai memutar otak, bagaimana cara mencari uang untuk menopang tiang penyanggah APBD yang keropos itu. Diperkirakan, tahun 2026, APBD Aru mengalami defisit hingga 250 Milyar Rupiah untuk membiayai pelayanan publik dan belanja wajib, serta belanja lainnya.
Sebuah langkah taktis yang kini sedang diupayakan adalah, mengajukan pinjaman kepada PT. SMI. Jumlahnya belum diketahui, tetapi peruntukannya sudah dipastikan, hanya boleh digunakan untuk belanja modal yang langsung memberikan manfaat pemasukan bagi Pendapatan Daerah.
Contohnya, belanja parkiran, pelabuhan tambat rakyat, dan lainnya (Rizal Djabumir, 12/2025) sesuai jumlah limit pinjaman yang diperoleh. Cair dan tidak, belum pasti. Tapi mengajukan pinjaman, itu harus. Karena mengingat beban APBD Aru 2026, sudah menanti di depan mata.
Memang, Belanja Januari 2026, tidak terkendala karena ada kelebihan anggaran Silpa 2025 (Bupati Timo 12/2025). Namun demikian, memasuki bulan februari, Kita mulai masuk belanja normal, yang kekurangan 250 milyar rupiah itu.
Nah, di tengah carut marut ini, Kita masih mendorong harapan dengan menitipkan kepercayaan dan harapan di atas pundak Bupati Timo dan Wabup Djumpa, sedapatnya hadirkan secercah harapan akan perubahan di tahun 2026 besok.(IM / DW)







