IM — PIRU.’ – Proyek Pembangunan SD Negeri 01 Desa Hualoy Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat dan SD Negeri 1 Desa Kamarian yang di kerjakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 20 Miliar tahun 2021.
Dua proyek pembangunan SD Negeri 01 Desa Hualoy dan SD Negeri 1 Desa Kamarian yang di kerjakan pada tahun 2021 sampai saat ini proyek tersebut belum selesai dikerjakan.
Sehingga membuat masyarakat Desa Hualoy dan Desa Kamarian kesal atas pekerjaan pembangunan sekolah yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Pasalnya, para siswa – siswi melakukan proses belajar mengajar masih mengunakan rumah warga. Padahal sekolah tersebut para siswa – siswi sangat mengharapkan pembangunan tersebut untuk mereka belajar.
Hal tersebut di tanggapi oleh LIRA Kota Ambon, mereka melakukan aksi di depan kantor Balai PPW Maluku, mereka meminta agar proyek pembangunan sekolah pada SD Negeri 01 di Desa Hualoy dan SD Negeri 1 Desa Kamarian untuk segera proses pekerjaan secepatnya diselesaikan.
Mengingat pembangunan sekolah tersebut sudah di harapkan para siswa – siswi untuk melakukan proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru, ujanya.
Sementara itu, mantan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku, Abdul Halik Kastela, menyampaikan bahwa, proyek pembangunan sarana-prasarana sekolah untuk beberapa Kabupaten di maluku salah satunya di SBB kontraknya multy years 2 tahun anggaran dari 2021 dan 2022, dan masi dalam proses pekerjaan dan belum terbayar 100% dan belum di katakan mangkrak karena masih belum selesai kontraknya, ujar Kastela kepada Infomaluku.news via Whatssap, Kamis (23/6/2022).
Tekait beta (Halil Kastela) di mutasi itu hal yang wajar dalam pengembangan organisasi dan karier, dan masih di lanjutkan pejabat yang mengganti karena ini bukan tanggung jawab perorangan, tapi organisasi Balai PPW Maluku, jelas Kastela.
Saya juga di Pekan Baru bertanggung jawab terhadap kegiatan yang masih berlangsung dari tahun 2021 sampai 2023.
Kastela katakan, kita harus bisa membedakan mana tanggung jawab pribadi dan mana tanggungjawab institusi. yang pasti karena tahun anggarannya 2022 yang pasti tanggung jawabnya adalah Kepala Balai yang baru.
Pekerjaan kan masih berlangsung belum di bayar, kalau sudah di bayar 100% baru ada masalah, bisa saja putus kontrak kemudian di lelang ulang untuk sisa pekejaan, “Ose (kamu) tidak usa ancam – ancam mau demo silahkan demo kalau ada kerugian negara, kesal Kastela.
Beta (saya) cuma kasih ingat, Maluku Seng (tidak) akan bisa maju semua pembangunan di Maluku hanya di liat dari sisi negatifnya saja, tidak ada reward kepada orang kalau berbuat sesuatu di Maluku, jangan berharap siapapun yg bertugas di Maluku akan berusaha mengusulkan infestasi APBN besar di Maluku, karena situasi yang tidak kondisif karena semua penyelesaian hanya demo saja, ujarnya.
Beta (saya) sarankan penyelesaian permaslahan itu dengan cara seminar atau diskusi pembangunan,sehinga bisa mendapat sebuah jawaban untuk membangun Maluku kedepan yang lebih baik, tutup Kastela.(IM03)





