Langkah Baru Pemprov, UPTD PKP2M Fokus Benahi Kawasan Mardika

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon,- Pemerintah Provinsi Maluku resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Pusat Perdagangan Mardika (PKP2M), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan menekan aktivitas ilegal di Pasar Mardika.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, di Lantai II Gedung Pasar Mardika, Senin (30/03/2026), ditandai dengan pelepasan papan nama kantor UPTD.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan apel pagi serta penyerahan SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD kepada Hermawan.

Ely dalam sambutannya, menegaskan, UPTD PKP2M akan menjadi ujung tombak dalam penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan praktik ilegal.

“Pembentukan UPTD bukan sekadar struktur baru, melainkan upaya penguatan kelembagaan dan SDM dalam mengelola kawasan ekonomi secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dikatakan dia, UPTD juga berperan dalam pengawasan aktivitas perdagangan, termasuk penataan pedagang dan penggunaan fasilitas sesuai aturan.

“Pembentukan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Maluku Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur tugas dan fungsi UPTD, mulai dari perumusan kebijakan teknis hingga evaluasi dan pelaporan,” ungkapnya.

Pemprov Maluku berharap, dengan beroperasinya UPTD PKP2M, pengelolaan Pasar Mardika semakin optimal, mampu menekan praktik ilegal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (IM-06).

Berita Terkait

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo
MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 16:12 WIT

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Berita Terbaru