Kunjungi Rumah Duka Mendiang Max Pattinama, Ketua TP PKK Provinsi Maluku Sampaikan Belasungkawa

- Publisher

Wednesday, 8 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — AMBON.’ — Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, bersama pengurus TP PKK melayat di rumah duka Mendiang Max Pattinama di Karang panjang, Rabu(8/6/2022).

Sesampai di rumah duka lansung menghampiri Peti Jenazah, Widya Pratiwi pun meneteskan air mata kesedihan melihat mendiang Max Pattinama terbujur kaku.

Kami dari segenap pengurus TP PKK Provinsi Maluku menyampaikan rasa duka atas berpulangnya Bapak Max Pattinama kepada sang khalik. Semoga tuhan yang maha kuasa mengampuni segala dosanya dan keluarganya di tinggalkan di berikan ketabahan.

Ketua TP PKK memeluk erat istri dari mendiang Max Pattinama sambil menyapu bahu ibu Katrine.

Yang kuat ya ibu, ada rencana tuhan yang indah bagi kita semua umatnya, tuhan akan memberikan kekuatan untuk menjalani hidup ini kedepan.

Istrinya mendiang Max Pattinama mencucurkan air mata dan mengucapkan Terima kasih kepada ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi dan pengurus atas kehadiranya.

“Terima kasih ibu – ibu suda menyempatkan waktu untuk melihat Bapak Max, ucap istri mendiang Max Pattinama”.

“Diakhiri kunjungan Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi, memberikan sedikit bantuan kepada ibu Katrine”.(IM03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT