Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Pelanggaran, Bupati SBB Diminta Copot Pimpinan BPD Maloang

- Publisher

Friday, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunew.com, Seram Bagian Barat — Kuasa hukum Kepala Desa Maloang, Kecamatan Taniwel Timur, Advokat Salmon Lumamuly, S.H., mendesak Bupati Seram Bagian Barat untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maloang.

Desakan tersebut disampaikan menyusul surat resmi yang telah dilayangkan kepada Bupati Seram Bagian Barat, yang berisi laporan berbagai pelanggaran oleh pimpinan BPD Desa Maloang. Menurut Lumamuly, tindakan tegas berupa pemberhentian sudah seharusnya dilakukan, merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, khususnya Paragraf 3 tentang Pemberhentian Anggota BPD Pasal 19, serta Peraturan Daerah Kabupaten SBB Nomor 12 Tahun 2019 pada bagian yang sama.

“Secara normatif, anggota BPD dapat diberhentikan apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Fakta-fakta yang kami temukan menunjukkan adanya pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Lumamuly.

Ia merinci, Ketua BPD Desa Maloang diketahui telah sekitar dua tahun tidak berada di desa, yang dinilai mengabaikan tanggung jawabnya sebagai wakil masyarakat. Sementara itu, Wakil Ketua BPD diduga tidak memiliki ijazah sebagai salah satu syarat administratif, dan Sekretaris BPD disebut melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum serta melanggar larangan sebagai anggota BPD.

Lebih lanjut, Lumamuly mengungkapkan bahwa mekanisme internal telah ditempuh. Musyawarah BPD terkait pemberhentian pimpinan tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Prosesnya sudah berjalan sesuai mekanisme. Oleh karena itu, kami berharap dalam waktu paling lambat tujuh hari, Pemerintah Daerah melalui Bupati SBB dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seram Bagian Barat agar tidak menafsirkan atau menambahkan norma hukum di luar ketentuan yang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Lumamuly menyatakan pihaknya masih percaya bahwa Bupati Seram Bagian Barat, Ir. Asri Arman, akan bersikap objektif dan tegas dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Ini bukan sekadar persoalan internal desa, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kredibilitas pemerintahan. Ketegasan Bupati sangat dibutuhkan,” pungkasnya.(IM-03)

Berita Terkait

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo
MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter
Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik
H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi
KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA
Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Eksekusi Mantan Kadis Sosial, Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Rp4,2 Miliar
LKBH DPN PERMAHI Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Kejaksaan Agung Dilakukan Secara Profesional.
DPRD Bursel Gelar RDP Bersama BKPSDM
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 11 July 2026 - 16:12 WIT

Bangun Generasi Berakhlak, DPD PAN Kepulauan Aru Bantu Pembangunan Musala Al-Ikhlas SMPN 2 Dobo

Saturday, 11 July 2026 - 15:28 WIT

MPLS Ramah 2026 SMP Negeri 1 Dobo Resmi Ditutup, Wujudkan Sekolah Aman, Nyaman, Menyenangkan, dan Berkarakter

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIT

Brigjen Pol. Arif Budiman Resmi Jabat Wakapolda Maluku, Kapolda: Kepemimpinan Baru Jadi Energi Penguatan Stabilitas dan Pelayanan Publik

Saturday, 11 July 2026 - 08:21 WIT

H-4 E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 DREAM TO BECOME, Polda Maluku Finalisasi Persiapan Bersama ESI untuk Cetak Talenta Digital Berprestasi

Saturday, 11 July 2026 - 02:28 WIT

KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

Berita Terbaru