KPU Kota Ambon Tetapkan Pilwakot: Wartawan Diadang Saat Meliput

- Publisher

Friday, 7 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews.com, Ambon– Proses penetapan Pemilihan WaliKota (Pilwalkot) Ambon yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, malam. Kamis, (6/2)

Penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Budewin-Ely dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Ambon 2024, di Ballroom lantai 5 Hotel Santika Premiere, Ambon.

Saat penetapan terjadi cekcok antara wartawan dengan pegawai KPU Kota Ambon. Salah satu pegawai KPU mengatakan yang bisa masuk terkecuali nama medianya ada di daftar tamu.

Wartawan yang di cegat itu yakni Saleh, wartawan dari media @Infobaru, wartawan tersebut termasuk di bilang senior. Ia di cegat untuk masuk meliput.

“Masuk meliput terkecuali nama media-nya terdaftar di buku tamu, kalau tidak ada, tidak di izinkan untuk masuk,” Kata pegawai KPU itu. Kamis, (6/2) malam.

Masuk meliput, lanjut pegawai KPU itu, harus mendapatkan IDCAR baru bisa masuk untuk meliput. “Ujar, pegawai KPU Ambon.

Wartawan yang di cegat atau dilarang untuk masuk itu adalah berinisial Saleh, salah satu wartawan senior di media @INFOBARU. Tindakan pihak pegawai KPU Ambon kurang etis.

Insiden ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk jurnalis lokal, yang menilai bahwa pembatasan akses terhadap wartawan bertentangan dengan prinsip transparansi dalam proses demokrasi. (IM-GB)

Berita Terkait

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik
DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026
Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov
Respons Cepat Polda Maluku: pastikan Usut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Brimob di Ambon
Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku
KEJARI SBB NAIKKAN KASUS SPPD FIKTIF DPRD KE TAHAP PENYIDIKAN, 8 SAKSI DIPERIKSA
Bukan Lagi Ngajar Biasa: Guru Tual Dibekali AI Bikin Buku Ajar Keren
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:37 WIT

Dugaan Korupsi Mobil Box Aru, Johan Gongga Diperiksa Penyidik

Monday, 25 May 2026 - 23:35 WIT

DPRD Maluku Prioritaskan Pengawasan dan Pembahasan APBD Perubahan 2026

Monday, 25 May 2026 - 20:47 WIT

Guru SLB di Maluku Minim Sertifikasi, DPRD Minta Intervensi Pemprov

Monday, 25 May 2026 - 19:38 WIT

Kuasa Hukum Korban Longsor BTN Gadihu Resmi Seret Pengembang ke Polda Maluku

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT