Infomalukunews.com. Ambon–Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, memastikan rencana perbaikan jalan serta pembangunan talud penahan pantai di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, akan mendapat pengawasan penuh dari pihaknya.
Kepastian tersebut menyusul penetapan status ruas jalan dimaksud sebagai jalan provinsi, berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.
Wajo menjelaskan, proses awal pengusulan perbaikan infrastruktur tersebut bermula dari surat permohonan masyarakat Desa Hatu yang disampaikan langsung kepada Kepala Dinas PU Provinsi Maluku. Setelah dilakukan verifikasi, surat itu kemudian diteruskan ke DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti.
“Kini dapat dipastikan bahwa jalan dan talud penahan pantai di Desa Hatu merupakan jalan provinsi. Surat konfirmasi dari Dinas PU sudah kami terima sehari sebelumnya, setelah masyarakat mengajukan permohonan secara langsung. Sebagai Komisi III yang membidangi infrastruktur, kami akan memastikan proyek ini berjalan dengan baik,” ujar Wajo saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (07/02/2026).
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Maluku akan mendorong agar proyek tersebut dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026, dengan mempertimbangkan skema pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan.
Menurutnya, urgensi pembangunan jalan dan talud penahan pantai di Desa Hatu sangat tinggi, mengingat dampaknya terhadap keselamatan masyarakat serta kelancaran akses transportasi di wilayah tersebut.
“Kami akan mendorong secara maksimal agar pembangunan bisa dilakukan tahun ini melalui pinjaman daerah. Namun tentu akan dibahas secara mendalam bersama Dinas PU Provinsi Maluku, guna memastikan kelayakan teknis dan finansialnya,” tegasnya.
Selain melalui pendanaan daerah, Wajo mengungkapkan bahwa proyek jalan dan talud penahan pantai Desa Hatu juga telah masuk dalam 500 usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan DPRD Provinsi Maluku kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
“Proyek ini sudah kami masukkan dalam 500 usulan ke pemerintah pusat. Dengan demikian, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pendanaan daerah maupun jika mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(IM-06)







