Komisi III DPRD Ambon Respons Keluhan Petugas Kebersihan Soal Gaji

- Publisher

Friday, 8 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Sejumlah petugas kebersihan di Kota Ambon, baik penyapu jalan maupun tenaga pengangkut sampah, melakukan aksi mogok kerja lantaran gaji mereka belum dibayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan para petugas setelah sebelumnya menerima informasi bahwa gaji telah ditransfer ke rekening masing-masing. Namun, saat dilakukan pengecekan, dana tersebut belum masuk.

Koordinator petugas angkut sampah, Evert Muskita, mengatakan aksi mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran upah yang sudah berlangsung selama sepekan.

“Terhitung sepekan kami belum mendapatkan gaji. Nah, aksi mogok kerja ini sebagai bentuk protes kami,” ujar Evert, Kamis (07/05/2026).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikjuluw, mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui keterlambatan pembayaran gaji terjadi akibat kendala administrasi yang sementara diselesaikan.

“Saya sudah konfirmasi ke pak Kadis. Ternyata ini hanya masalah administrasi. Tapi, pasti akan dibayarkan,” kata Lucky.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta para petugas kebersihan tetap menjalankan tugas seperti biasa karena pemerintah dipastikan tidak akan mengabaikan hak-hak mereka.

“Pemerintah tidak mungkin mengabaikan hak-hak petugas kebersihan. Tetap kerja, saya pastikan upah akan dibayar,” tandasnya.(IM-06).

Berita Terkait

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah
PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta
KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH
Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.
Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB
LSM Ancam Demo Kejari SBB, Desak Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2 Miliar Segera Ditetapkan
Polres SBB Dukung Pernyataan Kesepakatan Rapat, Pertikaian Dusun Katapang dan Olas Diselesaikan Melalui Mediasi
Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 10:07 WIT

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 June 2026 - 10:04 WIT

PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 10:01 WIT

KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH

Wednesday, 10 June 2026 - 17:07 WIT

Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.

Tuesday, 9 June 2026 - 14:16 WIT

Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT