IM-Taniwel,SBB’- Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Prov.Maluku Minta Pj.Bupati Kab.Seram Bagian Barat untuk segera mengevaluasi kinerja para Kepala Desa Dan Staf nya di Kec.Taniwel dan Taniwel Timur yang di nilainya jarang berkantor bahkan sangat sering terlihat Kantor Desa Sering Tertutup rapat tanpa terlihat adanya aktifitas pelayanan bagi masyarakat Hampir setiap hari.(08/02/2024).
Menurut Bakry Ely, Ketua PABPDSI Prov.Maluku ini, Hampir rata rata setiap hari Kantor Desa di kec Taniwel dan Taniwel Timur tidak pernah buka kantor,.
” Saya lihat hampir setiap hari tidak ada aktifitas perkanotan di Desa – Desa ini, saya sudah cek langsung dan hampir setiap hari Kantor Desa tidak beraktifitas, sementara dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 maupun PP 43 perubahan PP 43 menjadi PP 47 di situ ditungkan bahwa tunjangan aparatur Pemerintah Desa di bayar melalui jam kerja, kalau setiap hari Kantor Desa tidak dibuka berarti itu sudah Korupsi waktu “. Ujar Ely Kesal.
Lanjutnya ” Saya mohon Pak Bupati dan Pak Sekda Seram Bagian Barat perintahkan inspektorat, Dinas BPMD dan Camat tolang di cek dan segera panggil semua kepala Desa yg kantornya tidak pernah buka agar segera di tindak tegas “. Pintanya.
Menurutnya, ” jika hal ini di biarkan terus Berlarut – larut maka akan menjadi kebiasaan buruk yang dapat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan baik itu administrasi maupun masalah lainnya, Masa kalau ada masalah Kadesnya harus di cari dulu di rumah atau ke kebun…?
Atau apa memang benar kalau selama ini pelayanan kantor di pindahkan ke rumah pribadi, kalau seperti ini maka tidak perlu ada Kantor Desa, dan tidak perlu di bayarkan tunjangan jam kerjanya” tegas Elly.(IM.KR).