KETUA PEMUDA MUHAMMADIYAH KAB. SERAM BAGIAN TIMUR, MENGUTUK KERAS ISU HOAX DAN FITNAH TERHADAP KEPALA DINAS KESEHATAN SBT

- Publisher

Friday, 8 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon,- 8/5/2026- Menyikapi beredarnya isu hoax, fitnah, dan provokatif di masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan obat kadaluarsa di masyarakat yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Seram Bagian Timur, dengan ini sebagai ketua Pemuda Muhammadiyah SBT menyatakan sikap:

1. MENGUTUK KERAS segala bentuk penyebaran informasi bohong, fitnah, dan provokasi yang ditujukan kepada Kadis Kesehatan SBT. Tindakan tersebut mencederai marwah pelayanan kesehatan dan meresahkan masyarakat SBT.

2. MELURUSKAN FAKTA* terkait sistem pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kab. SBT:

a. Tidak Ada Obat Kadaluarsa Diedarkan

Sampai hari ini tidak ditemukan dan tidak ada obat kadaluarsa yang didistribusikan oleh Dinas Kesehatan SBT ke seluruh Puskesmas se-Kabupaten SBT. Seluruh distribusi obat diawasi ketat oleh Balai POM Ambon.

b. Mekanisme E-Catalogue LKPP, Bukan Tender LPSE

Pengadaan obat di Dinkes tidak sama dengan tender proyek konstruksi. Sistem yang digunakan adalah *E-Catalogue LKPP* dengan mekanisme:

1) Harga Dikunci LKPP*: Harga obat sudah ditetapkan oleh LKPP. Dinas tidak menyusun HPS dan tidak bisa melakukan _mark-up_ atau penggelembungan harga. Dengan demikian, potensi “kerugian negara karena kemahalan” sebagaimana Pasal 3 UU Tipikor menjadi tertutup.

2) Penyedia Dipilih Sistem*: Pejabat Pengadaan hanya melakukan _klik beli_ pada penyedia yang sudah tayang di E-Catalogue. Yang menunjuk distributor, termasuk PT. Amar, adalah pihak Industri Farmasi/Pabrik, *bukan* Kadis Kesehatan, ULP, atau Dinas Kesehatan.

3).Peran PT. Amar

PT. Amar hanya berkedudukan sebagai distributor yang menjalankan penugasan dari Industri Farmasi penyedia obat. PT. Amar bersama 10 perusahaan distributor lainnya bertugas mendistribusikan obat dari pabrik ke Dinas Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Kesehatan menyalurkan ke Puskesmas di bawah pengawasan Balai POM.

3. MENOLAK POLITISASI KASUS

Kami menilai isu ini sengaja digoreng dan dipolitisasi untuk menjatuhkan PT. Amar dan Kepala Dinas Kesehatan SBT. Padahal PT. Amar adalah salah satu mitra yang selama ini sangat membantu persoalan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

 

4. MENDUKUNG PENEGAKAN HUKUM YANG ADIL*

Selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah SBT mendukung penuh proses hukum yang transparan dan berkeadilan. Namun kami berharap proses ini tidak dijadikan alat untuk menzalimi orang-orang yang berniat baik membangun seram bagian timur

 

5. IMBAUAN

Selaku ketua menghimbau seluruh kader, warga Muhammadiyah, dan masyarakat SBT untuk:

a. Tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan hoax tanpa tabayyun;

b. Menjaga kondusivitas daerah dan mengedepankan asas praduga tak bersalah;

c. Melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran dengan bukti yang valid kepada APH, bukan melalui penggiringan opini di media sosial.

Demikian pernyataan pers ini kami sampaikan. _Nasrun minallahi wa fathun qareeb.

Bula, 6 Mei 2026

PIMPINAN DAERAH

PEMUDA MUHAMMADIYAH KAB. SBT

ABDUL GAFUR RETTOB, S.H., M.H.

Berita Terkait

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah
PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta
KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH
Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.
Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB
LSM Ancam Demo Kejari SBB, Desak Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2 Miliar Segera Ditetapkan
Polres SBB Dukung Pernyataan Kesepakatan Rapat, Pertikaian Dusun Katapang dan Olas Diselesaikan Melalui Mediasi
Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 10:07 WIT

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 June 2026 - 10:04 WIT

PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 10:01 WIT

KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH

Wednesday, 10 June 2026 - 17:07 WIT

Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.

Tuesday, 9 June 2026 - 14:16 WIT

Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT