Kejati Maluku Diminta Bidik Penggelapan Dana Hibah MTQ 1,5 Miliar, Di Kecamatan Kepulauan Manipa 

- Publisher

Sunday, 25 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

InfomalukuNews, Ambon- Dugaan Penggelapan Dana hibah sebesar 1,5 miliar yang dialokasikan untuk pembiayaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke X, tingkat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2023 yang digelar di Kecamatan Kepulauan Manipa, yang dinilai fiktif.

Pasalnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) oleh ketua panitia pelaksanaan MTQ, berinisial (YT), yang juga menjabat sebagai Plt Camat Kepulauan Manipa, hingga saat ini belum menyampaikan LPJ resmi penggunaan dana hibah tersebut. Minggu, (25/05/2025).

Kepada media, Ketua cabang JAMM SBB, Aldi Tomia mengatakan, Mengingat belum adanya kejelasan dan diduga terindikasi fiktifnya LPJ penggunaan dana hibah tersebut.

“Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB, yang menurut regulasi, penggunaan belanja hibah senilai (satu miliar ke atas) wajib diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah,” menurut Aldi

Menurutnya, langkah terakhir yang disiapkan adalah akan mengelar Aksi pada selasa 27 Mei 2025 untuk mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, serta Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi Maluku agar dilakukan Audit untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh APH.

Oleh kerena itu kewajiban audit tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Namun sampai saat ini belum juga di lakukan oleh ketua panitia pelaksana MTQ.

“Jika benar terdapat indikasi penggelapan atas dugaan Dana Hibah tersebut, maka kami Jaringan aktivis muda maluku meminta kepada kejati maluku agar segerah tersangkakan ketua panitia sekaligus mantan Plt camat kepulauan Manipa, yaitu (YT)”, tegasnya. (IM-03)

Berita Terkait

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur
Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau
Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian
Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas
Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang
DPD IMM Maluku: Keberhasilan Mega Proyek MILH Bukti Nyata Ikhtiar Mendorong Kemajuan Ekonomi Maluku
Sitorus: Insentif Nakes Tertunda 8 Bulan Dipastikan Terbayar
Disdikbud Aru dan Kejari Lakukan penandatanganan Kerja Sama Awasi Belanja Fisik Tahun 2026. Gainau: Langkah Strategis untuk memperkuat Tata kelola pemerintahan dan Kepastian Hukum,
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:49 WIT

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur

Saturday, 15 August 2026 - 22:45 WIT

Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau

Saturday, 15 August 2026 - 22:34 WIT

Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian

Saturday, 15 August 2026 - 22:29 WIT

Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas

Saturday, 15 August 2026 - 22:18 WIT

Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang

Berita Terbaru