Kasus Mandek, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polsek Piru

- Publisher

Sunday, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengancaman, penyerobotan, serta pemalsuan surat/dokumen yang dilaporkan oleh La Ode Muhamad Syafikrin sejak 22 Oktober 2025, menuai sorotan.

Pasalnya, laporan yang awalnya ditangani oleh Polres Seram Bagian Barat itu, kemudian dialihkan ke Polsek Piru. Namun hingga kini, perkara tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

Kuasa hukum pelapor, Ramli Lulang, mengaku kecewa dengan kinerja penyidik. Ia menyebut, sejak laporan dibuat, pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Sejak 22 Oktober 2025 dilaporkan, sampai sekarang tidak ada perkembangan. Saya sudah beberapa kali berkomunikasi bahkan bertemu langsung dengan penyidik untuk meminta SP2HP, namun tidak diberikan,” ujar Lulang pada media ini, Sabtu (04/04/2026)

Ia juga mengungkapkan bahwa, secara tiba-tiba pihak penyidik menghentikan penanganan perkara tersebut, tanpa penjelasan yang memadai kepada pelapor.

“Di sinilah kami menilai penyidik tidak profesional. Bahkan laporan itu dihentikan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Sebagai kuasa hukum, Lulang mengaku telah melakukan kajian terhadap perkara tersebut, dan menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga sebagai bentuk kelalaian penyidik.

Atas dasar itu, pihaknya berencana melaporkan penyidik Polsek Piru ke Propam Polda Maluku.

Laporan tersebut, lanjut Lulang, mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan, serta Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik.

Lulang yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Ambon menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Tidak hanya sampai di Polda Maluku, tetapi akan kami kawal hingga ke Mabes Polri,” pungkasnya.(IM-06).

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru