Kasus Korupsi Air Bersih Haruku Mandek di Audit, Publik Tunggu Kejati Tetapkan Tersangka

- Publisher

Monday, 30 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infmalukunews.com. Ambon–Dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, senilai Rp13 miliar hingga kini masih terus bergulir.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2020 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran miliaran itu, hingga kini BPKP RI Maluku belum mengeluarkan hasil Audit kerugian Negara pada kasus itu.

Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, sebagai dasar penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Ardy, yang ditemui media ini, Senin (30/03/2026), menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menentukan, siapa saja yang bertanggung jawab sebelum hasil audit investigatif diterima.

Menurutnya, proses penghitungan kerugian keuangan negara dilakukan setelah tim auditor BPKP, melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek pembangunan air bersih di lokasi tersebut. Pemeriksaan itu bertujuan memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam pelaksanaan proyek.

“Semua kewenangan ada pada BPKP. Kalau sudah audit investigatif, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negaranya keluar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan lapangan telah rampung dan saat ini penyidik hanya menunggu hasil resmi audit sebagai dasar melangkah ke tahap berikutnya.

“Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi rujukan penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk penetapan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran proyek sebesar Rp13 miliar itu bersumber dari pinjaman daerah senilai Rp700 miliar yang diajukan pada masa pemerintahan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kejati Maluku memastikan proses penyidikan tetap berjalan dan berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut secara objektif dan transparan. (IM-06).

Berita Terkait

Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya
Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Balai POM Ambon Amankan 16 Produk Obat Tradisional di SBT, Tujuh Terbukti Mengandung Bahan Kimia
Dinkes Aru Canangkan Cek kesehatan Gratis Serentak, 112 Peserta Ikuti Edukasi Hipertensi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 13:58 WIT

Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya

Friday, 23 October 2026 - 13:54 WIT

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Friday, 23 October 2026 - 07:48 WIT

Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health

Friday, 23 October 2026 - 07:33 WIT

Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal

Berita Terbaru