Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 82 Miliar Mandek, Kinerja Kapolres Aru Disorot, Publik Desak Kapolri Turun Tangan

- Publisher

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Dobo. Kepulauan Aru – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi bernilai besar di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru menuai sorotan tajam. Publik mulai mempertanyakan kinerja Kapolres Aru, menyusul lambannya perkembangan sejumlah perkara yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kepada PSDKU Universitas Pattimura, dengan nilai fantastis mencapai Rp82 miliar. Meski penyidik mengklaim telah memeriksa sekitar 100 saksi, kasus ini dinilai berjalan di tempat tanpa kepastian siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru bahkan telah mengirim tim audit ke Ambon untuk memeriksa saksi, karena keterbatasan menghadirkan mereka di Dobo. Langkah ini justru memperlihatkan kompleksitas kasus, namun sekaligus menimbulkan pertanyaan: mengapa hingga kini belum ada penetapan tersangka?

Tak hanya itu, dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur bermasalah juga ikut memperkuat kritik publik. Proyek pembangunan Jembatan Jerol senilai Rp15 miliar dari DAK Afirmasi 2018 dilaporkan mangkrak. Meski pihak Polres menyatakan akan segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, tapi sampai hari ini kasus tersebut masih jalan ditempat.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Perwira Sihite, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut. Namun pernyataan itu belum mampu meredam keresahan masyarakat yang menilai penanganan perkara belum menunjukkan progres signifikan.

Situasi ini memunculkan desakan kuat dari publik agar Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Listyo Sigit Prabowo, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Kepulauan Aru. Evaluasi dianggap penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Masyarakat berharap, kasus-kasus besar yang menyangkut uang negara ini tidak berhenti di tahap penyelidikan semata, tetapi benar-benar dituntaskan hingga ke meja hijau, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian (IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
ALI RUMAUW DESAK KERAS KEJATI MALUKU: TUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DITANGANI, JANGAN BIARKAN MENUMPUK JADI BOLA LIAR!
Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Saturday, 10 October 2026 - 11:29 WIT

Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja

Saturday, 10 October 2026 - 10:45 WIT

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto

Saturday, 10 October 2026 - 08:48 WIT

Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy

Berita Terbaru