Infomalukunews.com, Ambon–Sekretaris LSM Pukat Seram, Ahmat Sanaky, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, atas langkah tegas dan progresif dalam mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023.
Menurut Ahmat, kinerja aparat penegak hukum saat ini menunjukkan keberanian untuk melawan praktik korupsi yang selama ini kerap dianggap “kebal hukum”, khususnya dalam pengelolaan anggaran bansos.
Ia menegaskan, proses hukum yang tengah berjalan sejalan dengan tuntutan resmi LSM Pukat Seram bersama PC PMII Maluku Tengah, yang sejak awal mendorong agar penanganan kasus bansos tidak berhenti pada persoalan administratif semata, melainkan dibuka secara terang hingga menyentuh aktor intelektualnya.
“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan Malteng yang tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait. Ini membuktikan bahwa hukum masih punya nyali di Maluku Tengah,” tegas Ahmat Sanaky kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai, kasus bansos 2023 bukan sekadar persoalan teknis penyaluran bantuan, melainkan mengindikasikan adanya permainan kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan pemanfaatan bansos sebagai alat politik.
Karena itu, Ahmat meminta Kejaksaan Negeri Maluku Tengah tidak berhenti pada tahap pemeriksaan saksi, tetapi segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat aktif, mantan pejabat, maupun pihak yang bersembunyi di balik kekuatan politik, harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Bansos itu hak rakyat kecil, bukan bancakan elite. Jika ada yang menyalahgunakannya, maka itu adalah kejahatan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ahmat menambahkan, LSM Pukat Seram bersama PC PMII Maluku Tengah akan terus mengawal dan mengawasi jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas serta memberikan efek jera. Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk tidak diam dan berani bersuara demi terwujudnya transparansi dan keadilan.
“Kami berdiri bersama rakyat. Kasus bansos 2023 harus menjadi pintu masuk untuk membersihkan tata kelola keuangan daerah dari praktik korupsi yang selama ini menggerogoti Maluku Tengah,” pungkasnya. (IM-06)






