Kasat Reskrim Polres SBB: Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati SBB, Telah di Berhentikan.

- Publisher

Tuesday, 2 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Seram Bagian Barat (SBB), La Asri Arman, resmi dihentikan oleh penyidik Polres SBB. Kepastian itu disampaikan Oleh Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar pada Sabtu (8/11/2025) Di salah satu Caffe ( Basnuf) di kota Ambon Kepada Dirut Media Infomaluku, setelah penyidik menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres SBB menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena materi yang dipersoalkan bukan merupakan serangan terhadap kehormatan pribadi, melainkan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Ya, kasusnya telah dihentikan. Tidak ada bukti yang menunjukkan pencemaran nama baik. Apa yang disampaikan adalah kritik terhadap pemerintahan Bupati SBB, bukan penghinaan terhadap seseorang,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memperjelas batasan antara kritik yang sah dan penghinaan dalam konteks hukum pidana.

“Kami berpatokan pada putusan MK yang baru. Undang-undangnya sudah jelas mengatur bahwa kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dipidanakan sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian wajib memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami harus objektif. Jika tidak ada unsur pidana, penyidikan tidak boleh dipaksakan. Kritik adalah bagian dari demokrasi, dan sepanjang tidak menyerang kehormatan pribadi, maka tidak dapat diproses sebagai pidana,” pungkasnya.

Dengan dihentikannya kasus ini, Polres SBB berharap publik dapat memahami batasan antara penyampaian kritik dan ujaran yang berpotensi melanggar hukum, serta menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten SBB. (IM-03)

Berita Terkait

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026
Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir
Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara
Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan
Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela
Peringati Hari Kebaya Nasional, Lisa Wattimena: Tanamkan Cinta Budaya pada Anak Sejak Dini
Pemuda Muhammadiyah Siap Buka Posko Perjuangan Rakyat, Desak Keadilan Pengelolaan SDA Maluku
Polda Maluku Dukung Penilaian Ombudsman RI, Wakapolda Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 19:36 WIT

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026

Monday, 27 July 2026 - 19:27 WIT

Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir

Monday, 27 July 2026 - 19:23 WIT

Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara

Monday, 27 July 2026 - 17:31 WIT

Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan

Monday, 27 July 2026 - 17:00 WIT

Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela

Berita Terbaru

Daerah

Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara

Monday, 27 Jul 2026 - 19:23 WIT