Kasat Reskrim Polres SBB: Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati SBB, Telah di Berhentikan.

- Publisher

Tuesday, 2 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Seram Bagian Barat (SBB), La Asri Arman, resmi dihentikan oleh penyidik Polres SBB. Kepastian itu disampaikan Oleh Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar pada Sabtu (8/11/2025) Di salah satu Caffe ( Basnuf) di kota Ambon Kepada Dirut Media Infomaluku, setelah penyidik menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres SBB menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena materi yang dipersoalkan bukan merupakan serangan terhadap kehormatan pribadi, melainkan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Ya, kasusnya telah dihentikan. Tidak ada bukti yang menunjukkan pencemaran nama baik. Apa yang disampaikan adalah kritik terhadap pemerintahan Bupati SBB, bukan penghinaan terhadap seseorang,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memperjelas batasan antara kritik yang sah dan penghinaan dalam konteks hukum pidana.

“Kami berpatokan pada putusan MK yang baru. Undang-undangnya sudah jelas mengatur bahwa kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dipidanakan sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian wajib memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami harus objektif. Jika tidak ada unsur pidana, penyidikan tidak boleh dipaksakan. Kritik adalah bagian dari demokrasi, dan sepanjang tidak menyerang kehormatan pribadi, maka tidak dapat diproses sebagai pidana,” pungkasnya.

Dengan dihentikannya kasus ini, Polres SBB berharap publik dapat memahami batasan antara penyampaian kritik dan ujaran yang berpotensi melanggar hukum, serta menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten SBB. (IM-03)

Berita Terkait

Workshop Penguatan Kompetensi Kepsek dan Guru SD di Buka Bupati Kaidel.
Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif
DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI
Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi
Kapolda Maluku dan Forkopimda Finalisasi Pengamanan Kunjungan Presiden, Groundbreaking Blok Masela Siap Catat Sejarah Baru Energi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 17:57 WIT

Workshop Penguatan Kompetensi Kepsek dan Guru SD di Buka Bupati Kaidel.

Saturday, 18 July 2026 - 15:51 WIT

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif

Saturday, 18 July 2026 - 10:11 WIT

DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI

Saturday, 18 July 2026 - 10:04 WIT

Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah

Thursday, 16 July 2026 - 19:07 WIT

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar

Berita Terbaru