Kasat Reskrim Polres SBB: Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati SBB, Telah di Berhentikan.

- Publisher

Tuesday, 2 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Seram Bagian Barat (SBB), La Asri Arman, resmi dihentikan oleh penyidik Polres SBB. Kepastian itu disampaikan Oleh Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar pada Sabtu (8/11/2025) Di salah satu Caffe ( Basnuf) di kota Ambon Kepada Dirut Media Infomaluku, setelah penyidik menyimpulkan tidak terdapat unsur pidana dalam laporan tersebut.

Kasatreskrim Polres SBB menjelaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena materi yang dipersoalkan bukan merupakan serangan terhadap kehormatan pribadi, melainkan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Ya, kasusnya telah dihentikan. Tidak ada bukti yang menunjukkan pencemaran nama baik. Apa yang disampaikan adalah kritik terhadap pemerintahan Bupati SBB, bukan penghinaan terhadap seseorang,” ujarnya.

Menurutnya, penyidik juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru yang memperjelas batasan antara kritik yang sah dan penghinaan dalam konteks hukum pidana.

“Kami berpatokan pada putusan MK yang baru. Undang-undangnya sudah jelas mengatur bahwa kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan tidak dapat dipidanakan sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian wajib memastikan kebebasan berpendapat tetap terlindungi selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami harus objektif. Jika tidak ada unsur pidana, penyidikan tidak boleh dipaksakan. Kritik adalah bagian dari demokrasi, dan sepanjang tidak menyerang kehormatan pribadi, maka tidak dapat diproses sebagai pidana,” pungkasnya.

Dengan dihentikannya kasus ini, Polres SBB berharap publik dapat memahami batasan antara penyampaian kritik dan ujaran yang berpotensi melanggar hukum, serta menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten SBB. (IM-03)

Berita Terkait

Hadapi Tiga Hari Raya Berdekatan, Taborat Minta Pemerintah Siaga
Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.
“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.
Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati
Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan
Boy Sangdji: Soksi Maluku Komitmen Terus Membantu Masyarakat
Peduli Pendidikan Pesantren, Soksi Maluku Salurkan Bantuan untuk Santri di Liang
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 14:07 WIT

Hadapi Tiga Hari Raya Berdekatan, Taborat Minta Pemerintah Siaga

Monday, 16 March 2026 - 08:31 WIT

Krisis Listrik di Wilayah 3T SBB: Warga Manipa Minta PLN Hadirkan Solusi Nyata.

Monday, 16 March 2026 - 06:54 WIT

“Cilaka! Dugaan Pemerintahan Di Kabupaten Seram Bagian Barat Dikendalikan Istri Bupati.

Sunday, 15 March 2026 - 08:50 WIT

Jelang Pelantikan Pejabat Esalon II, III, Dan IV Di SBB, Muncul Sorotan Dugaan Didominasi Satu Suku dan Intervensi Orang Dekat Bupati

Saturday, 14 March 2026 - 23:52 WIT

Aktivitas Excavator di Sungai Parbulu Disorot, GMPRI Buru Desak Aparat Hukum Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru