INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON– Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku telah memfasilitasi ekspor Ikan Kerapu sebesar 65 Ton (73.810 ekor) dari Maluku dengan tujuan Hongkong (China).
Sebagai garda terdepan Karantina Maluku mengeluarkan Sertifikat Kesehatan Karantina melalui aplikasi Best Trust yang diajukan secara online oleh para pelaku usaha ekspor.
Selain Pemeriksaan Kesehatan Ikan, Petugas Karantina melakukan pengawasan terhadap komoditi hasil perikanan yang dilalulintaskan berupa pemeriksaan dokumen meliputi kesesuaian jenis, jumlah, berat serta pengawasan lainnya.
Upaya ini untuk mencegah penyebaran penyakit ikan karantina antar negara serta melindungi sumberdaya perikanan, khususnya sumberdaya ikan yang dilindungi.
Komoditi yang diperiksa adalah 73.810 ekor ikan kerapu hidup yang akan berangkat menuju kota Seribu Klenteng, Hongkong, menggunakan kapal pengangkut Ikan ekspor. Diperkirakan, total nilai komoditas ekspor ikan kerapu senilai 1,1 juta US Dollar atau 17,9 milyar Rupiah.
“Kami memastikan Ikan Kerapu yang diekspor sehat dan telah diperiksa laboratorium untuk Penyakit Ikan Karantina seperti bebas dari penyakit Viral Nervous Necrosis dan Megalocityvirus. Karantina Maluku juga akan terus mendukung penuh giat ekspor langsung dari Maluku menuju negara tujuan karena dapat membantu pereekonomian masyarakat setempat,” ujar Kepala BKHIT, Abdur Rohman, kamis (30/1/25).
Tahun 2024, ekspor ikan kerapu menjadi sektor andalan dari Karantina Maluku. Mengacu pada data internal Karantina Maluku, nilai ekspor ikan kerapu telah menembus angka Rp 81 miliar dan telah meningkat sebanyak 72 ,68 persen dari tahun sebelumnya dengan total volume sebanyak 393.795 ekor ikan kerapu.
Ikan kerapu sangat di minati oleh pasar Hongkong karena kualitasnya yang sangat baik, dengan daging yang tebal, lezat, dan kaya akan nutrisi. Salah satu jenis ikan kerapu yang paling di minati di Hongkong adalah kerapu macan, yang memiliki harga jual yang sangat tinggi.
BKHIT Maluku memfasilitasi perdagangan ekspor dengan melakukan sertifikasi kesehatan karantina (KI.1) terhadap media pembawa baik hewan, ikan dan tumbuhan yang akan dilalulintaskan keluar dari Maluku menggunakan aplikasi Best Trust yang sangat mudah diakses oleh eksportir dan layanan 24 jam/7hari melayani pelaku usaha yang akan melakukan ekspor.
Karantina Maluku memberikan kepastian dan kemudahan layanan kepada pelaku ekspor, sehingga ekspor komoditi perikanan dari Maluku menjadi lancar. (Ronee-IM)






