Infomalukunews.com,Ambon–Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Werinama, Polres Seram Bagian Timur, didesak segera melakukan penangkapan terhadap 20 pelaku pembuat ricuh di Negeri Tobo, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 2 Maret 2025 kemarin.
Para pelaku ini masing-masing, Guru Irwan Kelutur, Zainudin Kelutur, Hayatudin Kelutur, Asis Madaul, Umar Wailisahalong, Rahman Wakano, Moksen Wailisahalong, Arifin Wakano, Asrul Pulang, Hasni Wailisahalong, Abas Wailisahalong, Hardi Wailisahalong, M. Ikbal Wakano, Muhamad Wailisahalong, M. Nur Keltotin, Saraf Wakano, Fajrin Wailisahalong, Muhamat Wakano, Irfandi Wailisahalong dan Irwan Kelutur.
Kepala Desa Tobo, Fadli Keliwouw, dalam rilisnya kepada media ini berujar, terhadap aksi pemukulan bahkan ancaman pembunuhan oleh para pelaku, sudah dilaporkan ke Polsek Werinama. Bahkan aksi brutal yang mereka lakukan membuat korban sekitar enam (6) orang termasuk pihaknya. Para korban masing-masing, Maswar Madaul, Fauzi Keliwow, Rahman Wailisahalong, Latif Keliwou, M. Saleh Tumagutawan.
Fadli menceritakan, aksi yang dilakukan para pelaku lantaran adanya pro dan kontra pemerintahan Desa Tobo saat ini.
Kata dia, sudah dua tahun masyarakat yang mengakui pemerintahan kepala desa Tobo tidak pernah menjalankan ibadah/sholat di Masjid, karena di larang oleh kelompok kontra pemerintah.
Peristiwa ini berjalan selama dua tahun sehingga ada inisiatif baik dari kepala desa Tobo untuk menjaga keharmonisan di Negeri.
” Akhirnya tepat tanggal 2 Maret 2025 mereka menginginkan untuk melaksanakan sholat berjamaah di mesjid Tobo. Namun niat baik kami disambut dengan pemukulan secara brutal oleh kelompok yang kontra atau para pelaku terhadap pemerintah desa Tobo, bahkan sempat mengancam melakukan pembunuhan. Kejadian ini berlangsung pada saat waktu menjelang sholat Isa dan sholat taraweh,” ungkap dia.
Untuk itu, lanjut Fadli, pihaknya sangat berharap laporan tentang kasus penganiayaan bersama itu ditangani secara serius oleh Polsek Werinama.
“Kita harap polisi segera usut kasus ini, minimal ada efek jera kepada para pelaku supaya jangan terulang lagi ke depan,” pungkasnya.(TIM-IM)







