Infomalukunews.com,Ambon,– Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, menginginkan agar Bidang Humas Polda Maluku dan seluruh fungsi kehumasan di Polres/ta jajaran dapat menulis terkait kearifan lokal di majalah Tribratanews.
Keinginan tersebut disampaikan Kapolda saat membuka kegiatan pelatihan videografer dan fotografer yang digelar Humas Polda Maluku di Kamari Hotel, Kota Ambon, Selasa (14/5/2024).
Pelatihan videografer dan fotografer diikuti oleh 50 peserta dari Polda Maluku dan Polres/ta jajaran maupun mahasiswa Universitas Pattimura.
“Banyak budaya Maluku yang perlu diangkat dengan majalah kita ini (Tribratanews), kita mengangkat kearifan lokal kita. Jangan hanya yang polisi saja,” pinta Kapolda dalam sambutannya.
Selain kearifan lokal, Kapolda juga menginginkan agar sebagai penegak hukum, Bidhumas yang merupakan salah satu fungsi di kepolisian dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Banyak undang-undang yang kita tegakkan, undang-undang itu dishare kepada masyarakat. Misalanya bagaimana mencegah agar masyarakat tidak terlibat masalah Undang-undang ITE, kita masukan bahan kajian dan contoh kasus2 yang ditangani dalam UU ITE tersebut ke majalah tribrata news agar masyarakat lebih dapat memahami,” katanya.
Kepada peserta, Kapolda mengaku Polri terus melakukan trust building atau meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
“Saat ini setiap orang bisa jadi jurnalis bagi dirinya sendiri. Perkembangan lingkungan Medsos juga begitu banyak, ada tiktok, instagram, facebook, macam-macam,” ungkapnya.
Irjen Latif juga mengingatkan personel agar tidak memposting hal-hal yang berpotensi menjadi hujatan masyarakat di media sosial.
“Jangan menampilkan perilaku yang aneh-aneh di media sosial sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Tantangan kepolisian semakin tinggi. Penduduk Indonesia 250 juta sekian, ini yang disebut citizen atau orang yang tercatat, teregistrasi secara kependudukan, tapi ada yang disebut netizen itu jumlahnya bisa berlipat kali lebih banyak dari citizen,” katanya.
Menurutnya, netizen bebas bisa menggunakan macam-macam identitasdana akun nama di media sosial, bahkan bisa berubah bentuk tanpa diketahui orang lain. “Jadi kita harus bisa memberikan edukasi, kita bisa memberikan edukasi agar hal tersebut tidak di salah gunakan untuk melakukan pelanggaran atau kejahatan,” harapnya.
Kapolda berharap pelatihan ini tidak berhenti di sini. Harus ada indikator pengukuran terkait keberhasilan peserta mengikuti pelatihan.
“Setelah dilakukan pelatihan nanti kita lihat mana anggota atau Polres-polres yang bisa melakukan kegiatan pemberitaan secara positif dan konstruktif dan bila perlu 1 Juli nanti kita berikan penghargaan.
Bahkan kalau hasilnya positif saya bisa memberikan reward atau penghargaan dalam pembinaan karirnya,” katanya.(IM-03)