IM-Piru SBB,- Setelah melakukan pemeriksaan fisik bangunan PKK, Krimsus Tipikor Polda Maluku Lanjut periksa KEPALA Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU), kabupaten Seram Bagian Barat, Nasir Suriali dan Empat orang lainny sebagai saksi (28/02/2024).
Hal ini dibenarkan Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus, Kompol Ryan saat dikonfirmasi via seluler.
“Untuk hari ini, Rabu 28 Ferbuari 2024 kita lanjut pemeriksaan saksi-saksi pak,” ungkap Kasubdit.
Pihaknya mengaku, Suriali tidak sendiri, melainkan bersama sejumlah anak buahnya di perangkat kerja dinas Pekerjaan Umum.
“Kadis PU, Nasir Suriali, PPK Perencanaan Fandi Nanuru, Kasubag Program Keuangan Daoni Matitaputih, Bendahara Pengeluaran Arman A.Md, PPK Pekerjaan Fisik, Ahmad Latukau,” akui Kompol Ryan.
Pantauan media ini, tim Krimsus Polda Maluku menggelar agenda pemeriksaan saksi-saksi kurang dari 8 jam lamanya.
Dimulai sekira pukul 10.00 WIT, hingga pukul 16.00 WIT di Mako Polres Seram Bagian Barat.
Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Suriali dan anak buahnya terkait dugaan Tipikor Rahabilitasi Kantor Sekretariat TP-PKK SBB yang melibatkan Andi Nur Akbar Sebagai Direktur CV. AURORA MAREWANGENG, sekaligus sebagai pemilik Perusahaan tersebut.
Sebagai informasi tambahan, besok akan ada Pemeriksaan lanjutan terhadap Tiga orang lainnya.(IM.KR).