Kabid Cipta Karya PU Maluku Polisikan Rizal Tawakal, Pegawai Keuangan PU Maluku soal Pemalsuan Tandatangan Proyek.

- Publisher

Saturday, 17 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews, Ambon- Kabid Cipta Karya Dinas PU Provinsi Maluku Nur Mardas terpaksa polisikan pegawai Bagian Keuangan Dinas PU Maluku bernama Rizal Tawakal terkait pemalsuan tandatangan untuk pencarian proyek gedung RSUD Haulussy Ambon senilai Rp50 miliar.

“Saya sudah buat laporan polisi ke krimum Polda Maluku dengan terlapor Rizal Tawakal,”ujarnya melalui pesan WhatsApp, (4/5/2025.

Nur menjelaskan pelaporan tersebut untuk memulihkan namanya, sehingga ia terbebas dari praktek kotor terkait pemalsuan tandatangan proyek gedung RSUD Haulussy yang diduga mangkrak alias bermasalah.

Rizal Tawakal merupakan seorang pegawai Keuangan Dinas PU Maluku.Untuk memuluskan Pencairan proyek  RSUD Haulussy, Rizal melakukan berbagai cara termasuk pemalsuan tandatangan.

“Saya sudah diperiksa oleh penyidik krimum Polda Maluku bernama Ikbal Sarean,”ucapnya.

Terkait pemeriksaan terhadap pegawai keuangan Dinas PU Rizal Tawakal. Ia berkata sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan atau belum.

RSUD Haulussy Ambon

Sejumlah Proyek Air Bersih dan Pembangunan Gedung RS milik Dinas PU Gagal :

Dinas PU Provinsi Maluku telah menggelontorkan sejumlah proyek termasuk proyek air bersih dan pembangunan gedung RSUD Haulussy Ambon yang bernilai miliaran rupiah. Sayangnya, proyek tersebut salah digunakan alias gagal total.

Sebut saja, proyek air bersih di Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek senilai Rp13 miliar gagal total alias mangkrak.

Proyek Air Bersih Pulau Haruku

Bahkan proyek air bersih tahun anggaran tahun 2021 yang dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi kini masuk dalam daftar korupsi.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Republik Indonesia (BPKP- RI) perwakilan Provinsi Maluku sempat menghambat hasil Audit kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Pelauw, dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.

Humas Kejati maluku, Ardy saat dikonfirmasi terkait Hasil Audit Air bersih pulau haruku. Rabu (19/02/25) mengatakan hingga saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Maluku belum mengeluarkan hasil Audit kerugian Negara pada kasus itu.

Padahal, Kejati Maluku sudah serahkan kasus tersebut kepada BPKP RI Perwakilan Maluku untuk menghitung berapa besar kerugian negara. Namun belum ada titik terang.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi Maluku sampai hari ini belum mendapat hasil audit air bersih pulau haruku dari BPKP, pada hal sudah cukup lama, BPKP beralasan bahwa kekurangan tenaga,” ungkapnya.

Dikatakan Ardy, hal itu sangat berpengaruh untuk tim Kejaksaan bersama BPKP turun kelapangan.

Sementara itu, disinggung terkait tersangka selama pemeriksaan saksi saksi di proyek air bersih pulau haruku oleh tim penyidik, pihaknya menyebut ada indikasi korupsi.

“Ya selama pemeriksaan, ada terdapat indikasi korupsi di proyek air bersih pulau haruku,” pungkasnya.

Diketahui, proyek yang mengunakan anggaran sebesar Rp13 miliar itu, dananya sudah 100 persen cair, namun pekerjaan gagal total.

Proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemulihan ekonomis pasca covid-19. Peruntukan dana pinjaman ini bisa dikatakan salah sasaran.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak ada hubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 saat itu.

Proyek Gedung RSUD Haulussy Ambon :

Proyek pembangunan Gedung E di RSUD Haulussy Ambon yang seharusnya selesai sejak 2021, hingga kini masih mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Gedung yang menelan anggaran hampir Rp50 miliar itu memiliki kondisi yang kurang memuaskan, seperti dinding retak, lantai belum dipasang keramik, dan plafon rusak. Beberapa pihak menduga adanya potensi korupsi dalam proyek ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.

Badan Pemeriksa Keuangan juga melakukan audit dan menemukan temuan senilai Rp1,8 miliar, namun utang pemerintah kepada kontraktor sebesar Rp3,3 miliar belum dibayar dan tidak dicatat sebagai utang resmi.

Pentingnya Pelayanan Kesehatan:

Ruang operasi (OK) yang merupakan bagian dari proyek ini, sangat penting untuk menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga perlu diselesaikan.

Proyek Air Bersih Pinang Putih:

Proyek Air Bersih di kawasan Pinang Putih RT 06/RW 006 Desa Hative Kecil dan proyek Air Bersih di Kebun Cengkeh RT 06/RW 09 Kota Ambon Provinsi Maluku, telah dilaporkan ke pihak Polda Maluku

Proyek tersebut mangkrak alias tidak jalan dilapangan, warga setempat mengatakan proyek Air Bersih ini sudah beberapa bulan tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Proyek Air Bersih Pinang Putih RT 06/RW 006

Proyek Air Bersih ini diketahui dikerjakan oleh CV Ainun yang beralamat di lorong Amalatu Rt 010/RW 017, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dengan sumber Dana APBD Provinsi Tahun 2024 senilai Rp 400.000.000,00.

Warga berharap agar pihak penegak hukum harus mengusut tuntas proyek Air Bersih tersebut. Pihak-pihak yang terlibat yakni PPK dan Kontraktor, mereka harus segera di panggil untuk diberikan keterangan soal proyek yang mangkrak tersebut.

  1. Rumah Dinas Gubernur Maluku

Proyek Perbaikan Rumah Dinas Gubernur Maluku :

Rumah dinas Gubernur Maluku di Puncak Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku belum rampung.

Rumah dinas Gubernur Maluku itu direhab selama lima tahun namun juga belum ditempati gubernur Hendrik Lewerissa.

Rumah dinas gubernur itu sempat dialokasi APBD senilai Rp54 miliar. Rumah dinas Gubernur tak pernah terurus saat mantan Gubernur Murad Ismail tidak menempati rumah tersebut.

Didampingi, Kadis PUPR, Kepala Badan Cipta Karya Dinas PU Maluku Nur Mardas sempat melihat langsung rumah dinas tersebut pada Kamis lalu.

Hendrik mengatakan rumah dinas yang digelontorkan dana Rp4,5 miliar untuk perbaikan namun hingga saat ini rumah dinas tak kunjung tuntas.

Aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri sejumlah mega proyek miliran rupiah milik Dinas PU Provinsi Maluku yang diduga mangkrak alias bermasalah (IM-03)

Berita Terkait

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 
Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.
WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.
KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”
Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.
Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.
Save Kei Besar” Alhidayat : Melalui Ketua Fraksi PDIP Kami Tolak Operasi PT Batu Licin
Gelapkan Dana PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Ekspres, 4 Terpidana di Tahan.
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:41 WIT

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 

Tuesday, 17 June 2025 - 14:15 WIT

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 June 2025 - 11:31 WIT

WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.

Tuesday, 17 June 2025 - 08:00 WIT

KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”

Monday, 16 June 2025 - 21:24 WIT

Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:41 WIT

Daerah

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 Jun 2025 - 14:15 WIT