Kabid Cipta Karya PU Maluku Polisikan Rizal Tawakal, Pegawai Keuangan PU Maluku soal Pemalsuan Tandatangan Proyek.

- Publisher

Saturday, 17 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfomalukuNews, Ambon- Kabid Cipta Karya Dinas PU Provinsi Maluku Nur Mardas terpaksa polisikan pegawai Bagian Keuangan Dinas PU Maluku bernama Rizal Tawakal terkait pemalsuan tandatangan untuk pencarian proyek air bersih pulau haruku.

“Saya sudah buat laporan polisi ke krimum Polda Maluku dengan terlapor Rizal Tawakal,”ujarnya melalui pesan WhatsApp, (4/5/2025.

Nur menjelaskan pelaporan tersebut untuk memulihkan namanya, sehingga ia terbebas dari praktek kotor terkait pemalsuan tandatangan proyek Air Bersih pulau haruku yang diduga mangkrak alias bermasalah.

Rizal Tawakal merupakan seorang pegawai Keuangan Dinas PU Maluku.Untuk memuluskan Pencairan proyek Air bersih, Rizal melakukan berbagai cara termasuk pemalsuan tandatangan.

“Saya sudah diperiksa oleh penyidik krimum Polda Maluku bernama Ikbal Sarean,”ucapnya.

Terkait pemeriksaan terhadap pegawai keuangan Dinas PU Rizal Tawakal. Ia berkata sejauh ini pihaknya belum mengetahui apakah yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan atau belum.

Dinas PU Provinsi Maluku telah menggelontorkan sejumlah proyek termasuk proyek air bersih dan pembangunan gedung RSUD Haulussy Ambon yang bernilai miliaran rupiah. Sayangnya, proyek tersebut salah digunakan alias gagal total.

Sebut saja, proyek air bersih di Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Proyek senilai Rp13 miliar gagal total alias mangkrak.

Proyek Air Bersih Pulau Haruku

Bahkan proyek air bersih tahun anggaran tahun 2021 yang dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi kini masuk dalam daftar korupsi.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Republik Indonesia (BPKP- RI) perwakilan Provinsi Maluku sempat menghambat hasil Audit kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Pelauw, dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2021 oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.

Humas Kejati maluku, Ardy saat dikonfirmasi terkait Hasil Audit Air bersih pulau haruku. Rabu (19/02/25) mengatakan hingga saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Maluku belum mengeluarkan hasil Audit kerugian Negara pada kasus itu.

Padahal, Kejati Maluku sudah serahkan kasus tersebut kepada BPKP RI Perwakilan Maluku untuk menghitung berapa besar kerugian negara. Namun belum ada titik terang.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi Maluku sampai hari ini belum mendapat hasil audit air bersih pulau haruku dari BPKP, pada hal sudah cukup lama, BPKP beralasan bahwa kekurangan tenaga,” ungkapnya.

Dikatakan Ardy, hal itu sangat berpengaruh untuk tim Kejaksaan bersama BPKP turun kelapangan.

Sementara itu, disinggung terkait tersangka selama pemeriksaan saksi saksi di proyek air bersih pulau haruku oleh tim penyidik, pihaknya menyebut ada indikasi korupsi.

“Ya selama pemeriksaan, ada terdapat indikasi korupsi di proyek air bersih pulau haruku,” pungkasnya.

Diketahui, proyek yang mengunakan anggaran sebesar Rp13 miliar itu, dananya sudah 100 persen cair, namun pekerjaan gagal total.

Proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemulihan ekonomis pasca covid-19. Peruntukan dana pinjaman ini bisa dikatakan salah sasaran.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak ada hubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 saat itu.

Proyek Gedung RSUD Haulussy Ambon :

Proyek pembangunan Gedung E di RSUD Haulussy Ambon yang seharusnya selesai sejak 2021, hingga kini masih mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Gedung yang menelan anggaran hampir Rp50 miliar itu memiliki kondisi yang kurang memuaskan, seperti dinding retak, lantai belum dipasang keramik, dan plafon rusak. Beberapa pihak menduga adanya potensi korupsi dalam proyek ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.

Badan Pemeriksa Keuangan juga melakukan audit dan menemukan temuan senilai Rp1,8 miliar, namun utang pemerintah kepada kontraktor sebesar Rp3,3 miliar belum dibayar dan tidak dicatat sebagai utang resmi.

Pentingnya Pelayanan Kesehatan:

Ruang operasi (OK) yang merupakan bagian dari proyek ini, sangat penting untuk menunjang pelayanan kesehatan di rumah sakit, sehingga perlu diselesaikan.

Proyek Air Bersih Pinang Putih:

Proyek Air Bersih di kawasan Pinang Putih RT 06/RW 006 Desa Hative Kecil dan proyek Air Bersih di Kebun Cengkeh RT 06/RW 09 Kota Ambon Provinsi Maluku, telah dilaporkan ke pihak Polda Maluku

Proyek tersebut mangkrak alias tidak jalan dilapangan, warga setempat mengatakan proyek Air Bersih ini sudah beberapa bulan tidak dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Proyek Air Bersih Pinang Putih RT 06/RW 006

Proyek Air Bersih ini diketahui dikerjakan oleh CV Ainun yang beralamat di lorong Amalatu Rt 010/RW 017, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, dengan sumber Dana APBD Provinsi Tahun 2024 senilai Rp 400.000.000,00.

Warga berharap agar pihak penegak hukum harus mengusut tuntas proyek Air Bersih tersebut. Pihak-pihak yang terlibat yakni PPK dan Kontraktor, mereka harus segera di panggil untuk diberikan keterangan soal proyek yang mangkrak tersebut.

Proyek Perbaikan Rumah Dinas Gubernur Maluku :

Rumah dinas Gubernur Maluku di Puncak Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku belum rampung.

Rumah dinas Gubernur Maluku itu direhab selama lima tahun namun juga belum ditempati gubernur Hendrik Lewerissa.

Rumah dinas gubernur itu sempat dialokasi APBD senilai Rp54 miliar. Rumah dinas Gubernur tak pernah terurus saat mantan Gubernur Murad Ismail tidak menempati rumah tersebut.

Didampingi, Kadis PUPR, Kepala Badan Cipta Karya Dinas PU Maluku Nur Mardas sempat melihat langsung rumah dinas tersebut pada Kamis lalu.

Hendrik mengatakan rumah dinas yang digelontorkan dana Rp4,5 miliar untuk perbaikan namun hingga saat ini rumah dinas tak kunjung tuntas.

Aparat penegak hukum diminta untuk menelusuri sejumlah mega proyek miliran rupiah milik Dinas PU Provinsi Maluku yang diduga mangkrak alias bermasalah (IM-03)

Berita Terkait

Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal
HEBOH! BNPB Ungkap Dugaan Data Ganda Korban Gempa Malteng, Dari 9.000 Membengkak Jadi 14.000, Siapa Yang Akan Diseret?
Kecamatan Kepulauan Manipa Jauh dari Perhatian Pemerintah, Transportasi Laut Mandek, Gangguan Listrik Berkepanjangan, dan Telekomunikasi Terbatas
Hujan Tak Hentikan Edukasi Keselamatan, Polda Maluku Kampanyekan Helm SNI dan Larangan Bermain HP Saat Berkendara”
Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Kantor UPP Kelas III Dobo Gelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran untuk Wujudkan Transportasi Laut yang Aman
Rekrutmen Presisi Berjalan Transparan, 27 Calon Tamtama Polri di Maluku Lolos Tahap Psikologi dan PMK
Ini Tugas yang diberikan Bupati Kaidel kepada PLT Kadis Pendidikan dan kebudayaan.
Berita ini 897 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:58 WIT

Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Sinergitas Forkopimda Maluku Sukses Berantas Tambang Emas Ilegal

Thursday, 25 June 2026 - 12:17 WIT

HEBOH! BNPB Ungkap Dugaan Data Ganda Korban Gempa Malteng, Dari 9.000 Membengkak Jadi 14.000, Siapa Yang Akan Diseret?

Thursday, 25 June 2026 - 01:23 WIT

Kecamatan Kepulauan Manipa Jauh dari Perhatian Pemerintah, Transportasi Laut Mandek, Gangguan Listrik Berkepanjangan, dan Telekomunikasi Terbatas

Thursday, 25 June 2026 - 01:03 WIT

Hujan Tak Hentikan Edukasi Keselamatan, Polda Maluku Kampanyekan Helm SNI dan Larangan Bermain HP Saat Berkendara”

Thursday, 25 June 2026 - 00:58 WIT

Sinergi PT Mattoari Cipta Pesona dan Kodam XV/Pattimura, Serahkan 4 Unit Kendaraan serta Alkap untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru