Julius Toisuta: Pemkot Dimintai Lunasi Hutang Pihak Ketiga

- Publisher

Wednesday, 18 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon.-Hutang Pemerintah Kota Ambon terhadap pihak ketiga, sekitar Rp.90 miliar hingga saat ini belum dibayar, terhitung sejak Tahun 2021 lalu.

Pasalnya, Hutang-hutang tersebut tersebar pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Padahal sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Aprias B Gasperzs berjanji, bahwa pihaknya akan melakukan pembayaran pada Februari 2022 lalu. Namun hingga kini, belum ada pembayaran.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Julius Toisuta, meminta Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy agar dapat menyelesaikan seluruh hutang tersebut.

“Selaku DPRD kita minta Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Wali Kota yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat ini, kalau bisa sebelum turun jabatan paling tidak selesaikan dulu hutang-hutang pihak ke tiga yang cukup banyak itu.”Ujar Toisuta

Hal ini merupakan perkerjaan rumah bagi Wali Kota sebelum nantinya beliau mengakhiri masa jabatannya.

“Kalau bisa kami harap sebelum pa Wali turun, diselesaikan dulu itu yang menjadi tugas pa wali.”Lanjutnya.

Selain memang, dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa anggaran untuk persoalan anggaran Pemkot minim. Bahkan untuk Tahun ini, keuangan Pemkot justru mengalami defisit.

“Jadi memang tidak bisa dipaksakan. Tapi kita berharap Walikota bisa melihat itu,”tutupnya(IM03)

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

Lanal Aru Gelar Latihan Menembak di Saksikan Bupati Kaidel. 

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:40 WIT

Daerah

KRI Kapak-625 Bagikan Sembako untuk Nelayan Aru.

Saturday, 13 Jun 2026 - 19:38 WIT