IM-Ambon.-Hutang Pemerintah Kota Ambon terhadap pihak ketiga, sekitar Rp.90 miliar hingga saat ini belum dibayar, terhitung sejak Tahun 2021 lalu.
Pasalnya, Hutang-hutang tersebut tersebar pada 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Padahal sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Aprias B Gasperzs berjanji, bahwa pihaknya akan melakukan pembayaran pada Februari 2022 lalu. Namun hingga kini, belum ada pembayaran.
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Julius Toisuta, meminta Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy agar dapat menyelesaikan seluruh hutang tersebut.
“Selaku DPRD kita minta Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Wali Kota yang masa jabatannya akan berakhir dalam waktu dekat ini, kalau bisa sebelum turun jabatan paling tidak selesaikan dulu hutang-hutang pihak ke tiga yang cukup banyak itu.”Ujar Toisuta
Hal ini merupakan perkerjaan rumah bagi Wali Kota sebelum nantinya beliau mengakhiri masa jabatannya.
“Kalau bisa kami harap sebelum pa Wali turun, diselesaikan dulu itu yang menjadi tugas pa wali.”Lanjutnya.
Selain memang, dan sudah menjadi rahasia umum, bahwa anggaran untuk persoalan anggaran Pemkot minim. Bahkan untuk Tahun ini, keuangan Pemkot justru mengalami defisit.
“Jadi memang tidak bisa dipaksakan. Tapi kita berharap Walikota bisa melihat itu,”tutupnya(IM03)




