Jangan Sesatkan Publik, Bupati TK Dipanggil sebagai Saksi, Bukan Tersangka

- Publisher

Thursday, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukuhews,Ambon,- Tokoh muda Aru, Randi Walay, melontarkan pernyataan tegas terhadap pihak-pihak yang terus menggiring opini liar terkait pemeriksaan TK oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Menurut Randi, publik harus disuguhkan fakta yang benar, bukan narasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan Bupati adalah sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana banyak opini liar yang beredar di ruang publik.

“Ini yang harus diluruskan. Jangan sengaja dipelintir seolah-olah beliau dalam posisi tersangka. Faktanya, beliau dipanggil sebagai saksi dan beliau hadir secara kooperatif. Jadi jangan bangun opini yang menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Randi menilai, upaya menggiring persepsi publik dengan informasi yang tidak utuh adalah bentuk politisasi yang tidak sehat. “Kalau ingin kritik, silakan. Tapi jangan memutarbalikkan fakta. Ini bukan lagi kritik, ini sudah propaganda,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sikap Timotius Kaidel yang hadir memenuhi panggilan hukum adalah bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum. “Beliau tidak lari, tidak bersembunyi, dan tidak menggunakan jabatan untuk menghindar. Ini sikap ksatria yang harus dihargai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Randi mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibangun untuk kepentingan tertentu.

“Dalam negara demokrasi, hukum adalah panglima. Tapi kalau hukum terus dipolitisasi dengan opini liar, maka yang dirugikan adalah kepercayaan publik itu sendiri,” pungkasnya.

Ia berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat bekerja secara profesional, objektif, dan independen, tanpa tekanan opini yang tidak berdasar, sehingga kebenaran dapat terungkap secara adil.(IM-DW)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Meriahkan HUT RI Ke-81 Dan HUT Ke-25, DPC Demokrat Kota Tual Gelar Lomba Rakyat
PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital
Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan
Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya
Latukaisupy: Cinnabar Harus Ditata, Bukan Dibiarkan
Kodam XV/Pattimura : Penataan Kawasan Demi Ketertiban, Kenyamanan serta Keindahan
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 10:30 WIT

Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 

Wednesday, 26 August 2026 - 09:22 WIT

Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.

Wednesday, 26 August 2026 - 00:16 WIT

PWM Maluku Gelar ToT Agen dan Verifikator SatuMu, Perkuat Tata Kelola Data Muhammadiyah Berbasis Digital

Wednesday, 26 August 2026 - 00:10 WIT

Di HUT ke-81, Watubun Soroti Ketimpangan Pembangunan dan Desak Penguatan Kebijakan Daerah Kepulauan

Wednesday, 26 August 2026 - 00:01 WIT

Sahertian: Potensi Negeri Adat Harus Dikembangkan, Jangan Hanya Jadi Simbol Budaya

Berita Terbaru