Jangan Sesatkan Publik, Bupati TK Dipanggil sebagai Saksi, Bukan Tersangka

- Publisher

Thursday, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukuhews,Ambon,- Tokoh muda Aru, Randi Walay, melontarkan pernyataan tegas terhadap pihak-pihak yang terus menggiring opini liar terkait pemeriksaan TK oleh Kejaksaan Tinggi Maluku.

Menurut Randi, publik harus disuguhkan fakta yang benar, bukan narasi yang menyesatkan. Ia menegaskan bahwa pemanggilan Bupati adalah sebagai saksi, bukan sebagai tersangka, sebagaimana banyak opini liar yang beredar di ruang publik.

“Ini yang harus diluruskan. Jangan sengaja dipelintir seolah-olah beliau dalam posisi tersangka. Faktanya, beliau dipanggil sebagai saksi dan beliau hadir secara kooperatif. Jadi jangan bangun opini yang menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

Randi menilai, upaya menggiring persepsi publik dengan informasi yang tidak utuh adalah bentuk politisasi yang tidak sehat. “Kalau ingin kritik, silakan. Tapi jangan memutarbalikkan fakta. Ini bukan lagi kritik, ini sudah propaganda,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa sikap Timotius Kaidel yang hadir memenuhi panggilan hukum adalah bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum. “Beliau tidak lari, tidak bersembunyi, dan tidak menggunakan jabatan untuk menghindar. Ini sikap ksatria yang harus dihargai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Randi mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sengaja dibangun untuk kepentingan tertentu.

“Dalam negara demokrasi, hukum adalah panglima. Tapi kalau hukum terus dipolitisasi dengan opini liar, maka yang dirugikan adalah kepercayaan publik itu sendiri,” pungkasnya.

Ia berharap Kejaksaan Tinggi Maluku dapat bekerja secara profesional, objektif, dan independen, tanpa tekanan opini yang tidak berdasar, sehingga kebenaran dapat terungkap secara adil.(IM-DW)

Berita Terkait

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur
Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau
Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian
Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas
Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang
DPD IMM Maluku: Keberhasilan Mega Proyek MILH Bukti Nyata Ikhtiar Mendorong Kemajuan Ekonomi Maluku
Sitorus: Insentif Nakes Tertunda 8 Bulan Dipastikan Terbayar
Disdikbud Aru dan Kejari Lakukan penandatanganan Kerja Sama Awasi Belanja Fisik Tahun 2026. Gainau: Langkah Strategis untuk memperkuat Tata kelola pemerintahan dan Kepastian Hukum,
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:49 WIT

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur

Saturday, 15 August 2026 - 22:45 WIT

Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau

Saturday, 15 August 2026 - 22:34 WIT

Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian

Saturday, 15 August 2026 - 22:29 WIT

Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas

Saturday, 15 August 2026 - 22:18 WIT

Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang

Berita Terbaru