Jaksa Teliti Berkas Dua Tersangka Korupsi Talud Buru.

- Publisher

Thursday, 13 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Infomalukunews,com. Ambon–Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, telah menyerahkan berkas dua tersangka korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten Buru kepada JPU untuk diteliti.

Berkas kedua tersangka dugaan korupsi tersebut yakni AM, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan MS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.

Hal itu dibenarkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (13/02/25), dirinya menyebut, JPU saat ini telah meneliti berkas kedua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten Buru itu.

“Kemarin penyidik telah melakukan tahap I, dengan menyerahkan berkas atas dua tersangka kasus korupsi pembangunan Talud pengendali banjir di Kabupaten Buru atas nama tersangka AM dan MS. Kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti,” ungkap Ardy.

Teliti berkas perkara itu dimaksud, lanjut Ardy, guna mengetahui apakah rangkaian penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Kejati atas kedua tersangka dan barang bukti sudah memenuhi unsur pasal yang disangkakan ataukah tidak.

“Diteliti untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan atau belum, semisal syarat Formil dan materiilnya, jika sudah terpenuhi maka bisa melaksanakan tindakan selanjutnya yakni tahap II,” cetus Ardy.

Kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan banjir di Kabupaten tersebut diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah, oleh kerana itu, penyelidikan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Perkembangan selanjutnya terkait proses hukum kedua tersangka masih menunggu hasil penelitian berkas oleh JPU sebelum kasus ini memasuki tahap berikutnya,” pungkasnya. (IM-06).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT