Infomalukunews.com, Ambon,– Sejumlah warga di Desa Arwala,Kecamatan Wetar Timur, Maluku Barat Daya, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri MBD maupun Cabjari MBD di Wonreli, agar turun ke Desa Arwala menyelidiki laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Arwala, beberapa tahun kemarin, yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Cabang Negeri MBD di Wonreli.
“Karena semenjak kita lapor ke Kejaksaan di Wonreli belum ada tanda untuk jaksa turun ke Arwala, kita harap jaksa punya atensi terhadap laporan masyarakat ini,” ungkap salah satu tokoh pemuda yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, Kejaksaan harus bertanggungjawab mengusut laporan ini, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena diduga persoalan di Desa Arwala dalam pengelolaan ADD dan DD sama sekali tidak ada manfaat apapun di masyarakat.
“Saya harap jaksa jangan lambat usut laporan kami ini, kami juga ingin ada kepastian hukum, karena setiap masyarakat yang melaporkan kasus ke APH, maka itu tentu data yang valid yang perlu ditelusuri jaksa. Kita harap jaksa segera turun, jangan sampai kita tidak menaruh percaya lagi ke institusi Kejaksaan,” tandasnya.
Terpisah, Kacabjari Wonreli Eka J Hayer, yang dikonfirmasi mengaku, dalam waktu dekat, dirinya akan berkoordinasi dengan Kajari MBD di Moa, karena di Pulau Wetar merupakan wilayah hukum Kejari MBD.
“Kita harap masyarakat sabar, Kejaksaan tetap bekerja profesional, karena itu harus kita bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Hayer.
Sebelumnya diberitakan, diduga dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa Arwala, Kecamatan Wetar Timur, Maluku Barat Daya (MBD), terjadi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), membuat sejumlah Masyarakat Desa Arwala, mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri MBD di Wonreli, untuk melaporkan hal tersebut untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber warga kepada media ini mengungkapkan, sejak kepemimpinan kepada desa Arwala pada beberapa tahun kemarin, pengelolaan ADD dan DD dalam pemerintahan Desa itu tidak pernah transparan.
Hal ini terbukti, pada saat pemberian bantuan rumah kepada warga, terkesan berbau nepotisme. Bahkan ada keluarga PNS yang punya hubungan keluarga dengan kepala desa mendapatkan bantuan rumah.
“Jadi dalam pemberian bantuan rumah ini ada tebang pilih, keluarga yang PNS juga dapat bantuan,” ungkap sumber itu dalam laporan tertulis yang di terima media ini, Kamis, (12/6).
Kata dia, sudah lima tahun terakhhir ini, pihaknya tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari desa, padahal ia memang merupakan keluarga tidak mampu, yang tinggal di rumah sederhana masih beratap daun kelapa dan berdinding tanah.
“Ini memang sangat tidak adil perlakuan kepala desa dan kroni-kroninya, padahal saya ini betul-betul membutuhkan bantuan rumah itu, sungguh sangat tidak adil pemerintahan desa perlakukan saya,” bebernya.
Tidak hanya masalah itu, lanjut dia, ada pun sangat nepotisme dalam struktur pemerintahan desa, yang mana anak dari kepala desa yang dikerjakan sebagai operator desa, merangkap dua jabatan sekaligus, di antaranya, ketua Bumdes dan ketua Mebel desa, padahal di dalam desa tidak ada pembentukan kelompok mebel.
“Diduga anggaran ADD dan DD ini digunakan untuk kepentingan pribadi mereka,” katanya.
Mirisnya, ada salah satu warga yang pernah menanyakan berapa anggaran dana desa yang diterima pemerintahan desa Arwala, namun dengan berani kepala desa menyatakan, tidak perlu tanyakan berapa anggaran dana desa, dia mau makan atau tidak buka urusan warga yang bertanya.
“Karena kami melihat ini sangat tidak transparan lagi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, makanya kita laporkan langsung saja ke kantor Cabang Kejaksaan di Wonreli untuk dikukan penyelidikan lanjut,” tandasnya.(SAD).






