INFOMALUKUNEWS.COM. Tanimbar,–Menjadi kontestan dalam sebuah pertarungan pemilihan kepala daerah, seorang bakal calon tentu mengharapkan dukungan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu , sering kali para kandidat kerap menonjolkan rekam jejak yang baik ke publik.
Naasnya, kondisi ini seakan tak berpihak kepada salah satu bakal calon kepala daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Belum juga mendapatkan rekomendasi partai sebagai kendaraan untuk bertarung Pada Pilkada 27 November 2024, Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon justru terjerat dalam salah satu kasus dugaan korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.
Berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu sumber yang enggan di publikasikan, Sabtu (22/6/24). Demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dirinya, Fatlolon diduga memberikan sejumlah uang kepada salah satu organisasi masyarakat untuk menyuarakan dukungan baginya.
“Kurang lebih sebanyak 25 Juta rupiah, uang yang diberikan kepada Organisasi Ikatan Masyarakat Duan-Lolat oleh saudara Fatlolon, sebagai upah atas sebuah tugas olehnya kepada mereka,” ungkapnya, Minggu 23/06/24.
Menurutnya, Politisi asal Partai Nasdem tersebut, memberikan tugas kepada Organisasi Ikatan Masyarakat Duan-Lolat, untuk menggelar aksi dukungan terhadap dirinya agar tetap berproses sebagai bakal calon kepala daerah.
Lanjutnya, konsep aksi yang akan digelar harus menunjukan bahwa masyarakat Kepulauan Tanimbar masih memiliki kepercayaan terhadap Fatlolon untuk memimpin Kembali kabupaten tersebut. Terlebih khusus untuk menyuarakan masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan status tersangka yang disandang Fatlolon.
“Mereka diarahakan, untuk menyuarakan kepada masyarakat lewat sebuah aksi dukungan, agar tidak terpengaruh dengan status tersangka yang ditetapkan pihak kejaksaaan kepada pak petrus. Karena selama belum ada putusan hukum tetap, belum terbukti jika dirinya benar-benar menjadai aktor dari kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kepulauan Tanimbar tahun 2020,” jelasnya.
Ia mengatakan, sangat disayangkan jika seorang calon kepala daerah memiliki pemikiran untuk membuat sebuah gerakan menipu masyarakat.
Padahal Partai tempatnya bernaung, telah memberikan statement tegas untuk tetap memberikan kesempatan politik bagi Fatlolon sangat disayangkan , jika harus mengeluarkan uang puluhan juta jika hanya untuk membuat sebuah aksi rekayasa.
Saya berharap, agar Oranisasi tersebut dapat mempertimbangkan Kembali, tugas yang diberikan oleh saudara Petrus Fatlolon. Jangan sampai masyarakat Tanimbar dibodohi demi kepentingan sesorang,” tegasnya.(IM-03)