Infomalukunews.com, Ambon –Ketua Lembaga Permerhati Masyarakat Maluku, Ikbal Sarif angkat bicara, bantah tudingan Aliansi Koalisi Penggugat Korupsi (KPK) atas kasus ambruknya jembatan Wai Mer di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Selasa (11/02/25).
Bagaimana tidak, Kepala Kantor BPJN Maluku dilaporkan oleh Aliansi tersebut kepihak penegah hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Mirisnya, BPJN Maluku dilaporkan dalam kasus pidana, yang mana terjadi pada korban akibat ambruknya Jembatan Wai Mer, pada Kamis siang (30/01/2025) sekira pukul 14:10 WIT. Lalu.
Mereka meminta kepada penanggungjawab pembangunan Jembatan Wai Mer, agar segera diperiksa dan dimintai keterangan karena sudah menimbulkan korban, bahkan terkait dengan nilai jembatan yang dinilai oleh Aliansi KPK cukup fantastis.
Menanggapi hal itu, Ikbal Sarif selaku ketua Lembaga Permerhati Masyarakat Maluku mengatakan, saat kejadian dijembatan tersebut, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, bergerak cepat langsung melalukan perbaikan paska ambruknya jembatan Wai Mer itu.
“BPJN Maluku memasang jembatan Bailey sebagai solusi sementara, untuk memudahkan akses masyarakat, kini jembatan itu sudah dapat difungsikan kembali,” ucapnya.
Kata dia, kini jembatan itu, menggunakan rangka baja portabel, dipasang untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran akses transportasi di wilayah tersebut.
“Nah, laporan Aliansi KPK di Kejati Maluku itukan tak jelas, bahkan terkait korban yang alami luku-luka saja saat itu langsung ditanggani oleh pihak Kepolisian setempat,” cetusnya.
Jangan jadikan ini sebagai isu yang hanya demi kepentingan pribadi melibatkan satu aliansi, kata Sarif, ini seakan-akan untuk menjatuhkan harkat dan martabat BJPN Maluku yang sekarag dipimpin oleh putra Maluku.
“Jembatan sekarang kan sudah di lewati oleh warga Masyarakat Seram Bagian Timur, sementara untuk perbaikan atau pekerjaan baru masih menunggu waktu, karena anggarannya sementara di pangkas dari pusat hingga daerah, memang kita berharap agar prosesnya lancar agar jembatan dapat diperbaiki dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Toce Leuwol, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa awalnya Jembatan Wai Mer 1 dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), namun belum dilakukan pengaspalan. Ketika ruas jalan ini ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, BPJN Maluku kemudian mengambil alih dan melakukan pengaspalan pada jembatan tersebut.
“Kami menggunakan rangka Bailey untuk percepatan perbaikan agar akses masyarakat tidak terganggu terlalu lama dan perbaikan dilakukan dengan cepat dan tetap memenuhi standar keselamatan. Dengan koordinasi yang baik dan kerja keras tim di lapangan, jembatan ini dapat kembali difungsikan dalam waktu singkat untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat,” jelasnya
Dengan selesainya perbaikan ini, BPJN Maluku mengimbau masyarakat, terutama pengemudi kendaraan berat, untuk tetap berhati-hati dan mematuhi batas tonase kendaraan.
Selain meninjau perbaikan Jembatan Wai Mer 1, Kepala Balai bersama rombongan juga mengevaluasi kondisi beberapa jembatan ex-kabupaten yang masih menggunakan bangunan bawah tipe Aramco.
Untuk sementara, jembatan-jembatan ini akan mendapatkan pemeliharaan agar tetap dapat digunakan, namun ke depan BPJN Maluku berencana menggantinya dengan tipe jembatan permanen yang lebih kuat dan tahan terhadap hantaman banjir saat musim hujan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap jembatan-jembatan ini. Rencana ke depan adalah mengganti tipe Aramco dengan konstruksi permanen agar lebih aman dan tahan lama,” ujarnya menutup
Dengan langkah ini, BPJN Maluku berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Maluku, demi memastikan akses transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi masyarakat. (IM-03)







