IM Ambon;–Foto Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif dicatut oleh panitia pelaksana Institut Demokras (ID) Indonesia untuk menjadi narasumber dialog kebangsaan terkait HUT Pancasila yang ke-77 tahun.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan Polda Maluku langsung memberikan teguran terhadap panitia pengagas dialog kebangsaan.
“Mereka memasang foto Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif pada flayer kegiatan tanpa terlebih dahulu melakukan komunikasi atau pun koordinasi,”ujar Ohoirat dalam keterangan tertulis, Selasa, (7/6).
Ia bilang pada flayer yang disebar, Kapolda Maluku salah satu narasumber di dialog kebangsaan terkait peringatan HUT Pancasila ke-77.
Kegiatan itu mengusung tema “Maluku dan Masa Depan Pembangunan Berkelanjutan”.
Ohoirat dengan tegas mengatakan pihaknya selalu terbuka dan mendukung berbagai kegiatan dialog yang muaranya untuk kemajuan pembangunan. Namun, setiap kegiatan yang akan dihelat tersebut, mestinya memperhatikan prosedur dan etika dalam berkomunikasi.
“Panita mestinya ada etika dan komunikasi yang harus dilakukan baik antara panitia dengan pihak yang diundang sebagai narasumber,”kesal Ohoirat.
Lebih lanjut Ohoirat berujar komunikasi dan koordinasi dengan setiap narasumber yang diundang sangat penting dilakukan. Komunikasi penting didahulukan agar narasumber dapat mengetahui dengan jelas maksud dan tujuan kegiatan yang akan dihelat.
“Jangan membuat kegiatan yang tidak jelas dan langsung main pasang foto seseorang untuk kegiatan-kegiatan yang digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas dan tidak pernah dikomunikasikan oleh pihak yang diundang atau narasumber,”tegasnya.
Selain pencatutan foto Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dalam flayer kegiatan yang rencananya digelar secara virtual pada Rabu (8/6) besok, juga terdapat foto Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, Anggota DPR RI Dapil Maluku Abdullah Tuasikal, Anggota DPRD Provinsi Maluku Alimudin Kolatlena, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Ramli Umasugi dan Akademisi Politeknik Negeri Ambon Maslan Abdin.
Panitia hanya memberikan kepada Kapolda Maluku dengan tanggal undang-undang Narasumber. Bahkan tanpa melakukan komunikasi atau koordinasi, apakah yang tersedia atau tidak.( IM03)







