Gubernur Maluku Apresiasi Pengkuhuan Gugus Tugas Daera Bisnis Dan HAM Maluku.

- Publisher

Wednesday, 28 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Ambon-Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail mengukuhkan Gugus Tugas Daerah, Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Periode 2024-2026, pada Rabu (28/02/2024) bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Gubernur pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Maluku.

“Semoga saudara-saudara mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian strategi nasional bisnis dan HAM di Provinsi Maluku dengan optimal.” Ungkap Gubernur.

Di era globalisasi dewasa ini, Gubernur mengatakan penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM, ke dalam semua lapisan operasional bisnis.

“Untuk itu dalam mengembangkan bisnis, perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan, memastikan bahwa kebijakan dan praktek bisnis, sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidak seimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar Perusahaan kita.” Terangnya.

Dirinya yakin dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah Masyarakat.

Pada kesempatan itu dihadiri Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku beserta jajaran staf, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengikuti secara virtual.

Untuk diketahui dalam Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan GUbernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024, dimana Gubernur Maluku bertindak sebagai Ketua Gugus, Wakil Ketua yakni Sekretaris Daerah Maluku, dan dikukuhkan sebagai Sekretaris ialah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. (IM-VLL).

Berita Terkait

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Pimpinan Baznas Harus Bersinergi Bersama Pemda Bursel
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Friday, 13 September 2024 - 08:17 WIT

KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.

Berita Terbaru