Infomalukunews.com, Ambon–Lambatnya pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku disebut tidak terlepas dari keterlambatan penginputan usulan proyek oleh pemerintah kabupaten dan kota melalui sistem aplikasi nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (07/02/2026).
Menurut Alhidayat, persoalan itu terungkap setelah Komisi III DPRD Provinsi Maluku melakukan komunikasi intensif dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Ia menjelaskan, sistem perencanaan dan pembangunan infrastruktur saat ini telah berbasis digital secara nasional, dengan batas waktu pengusulan yang bersifat ketat dan tidak dapat ditawar.
“Salah satu faktor utama mengapa pembangunan infrastruktur di Maluku terkesan lambat adalah karena usulan dari kabupaten dan kota sering terlambat diinput ke dalam sistem. Semua proses kini terstandarisasi secara nasional, sehingga tidak ada toleransi terhadap keterlambatan,” ujar Alhidayat.
Ia menegaskan, seluruh pemerintah daerah di Maluku harus lebih aktif dan disiplin dalam mengelola proses administrasi pengusulan proyek. Jika terjadi kendala teknis pada sistem, pemerintah daerah diminta tetap berupaya hingga usulan berhasil terdaftar.
“Kita tidak bisa menyalahkan sistem, karena seluruh daerah di Indonesia menggunakan mekanisme yang sama. Yang dibutuhkan adalah sikap proaktif agar peluang pembangunan tidak terlewatkan,” tegasnya.
Selain itu, Alhidayat juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala dinas terkait dalam rapat evaluasi pembangunan yang digelar beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, perwakilan dari Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara tidak menghadiri rapat tanpa pemberitahuan resmi.
“Kami sangat menyesalkan hal tersebut, karena rapat evaluasi menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pembangunan infrastruktur adalah tulang punggung kemajuan daerah dan seharusnya menjadi prioritas utama,” pungkasnya.(IM-06)






