INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON,– Pemerintah pusat melalui instruksi presiden (inpres) tentang efisiensi anggaran tahun 2025, terkait anggaran APBN/APBD harus digunakan tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat. Namun kepala Dinas PMD membawah seluruh kepala desa se-Kabupaten ke Provinsi Bali.
Instruksi presiden (inpres) didasarkan atau dikuatkan dengan inpres nomor 1 tahun 2025, inpres tersebut untuk membatasi perjalanan dinas ataupun kegiatan-kegiatan yang bersifat serimonial harus di tiadakan.
Sementara, informasi yang beredar Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mohammad Irfan Dais, melakukan perjalanan dinas di awal tahun 2025 beserta seluruh kepala desa se-Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Menurut salah satu sumber, warga Bursel yang enggan menyebutkan nama dipublikasikan mengatakan perjalanan Kadis PMD dan para kepala desa (Kades) hanya membuang anggaran daerah, hanyalah eforia.
Apalagi keberangkatan para Kades mengikuti kegiatan di luar Maluku membutuhkan biaya yang lebih besar. Lanjut sumber, mereka mengikuti kegiatan di Bali, entah kegiatan apa yang mereka ikuti. “Ujarnya sumber. Selasa, (11/2)
Kegiatan para Kades di Bali, lanjut sumber, hanya membuang anggaran daerah. Daerah masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan, namun anggaran daerah dipakai untuk kegiatan eforia atau jalan-jalan. Kegiatan yang diprogramkan olen Kadis PMD Bursel tidak memberikan manfaat untuk daerah. “Ujar sumber.
Terkait anggaran kegiatan bersumber dari dana desa (DD), hal ini terungkap dari keterangan salah satu kepala desa.
“Ia benar, anggaran kegiatan bersumber dari dana desa,” singkatnya.
Selain itu, orang dekat Kadis PMD Bursel berinisial RL mengatakan bahwa kegiatan di Bali, yang diikuti oleh para kepala desa itu adalah program PMD yang sudah di programkan. “Ujarnya.
“Kegiatan di Bali, kata RL adalah program dari dinas PMD Bursel,” singkat dia.
Sementara, Kepala Dinas PMD Mohammad Irfan Dais, saat dihubungi oleh wartawan media ini melalui pesan WhatsApp tak merespon.
“Kadis PMD Bursel tak memberikan tanggapan terkait pertanyaan wartawan saat ditanyakan terkait keberangkatan seluruh kepala desa ke Bali, melalui pesan WhatsApp kepada dirinya, tidak menjawab pesan WhatsApp,”
Anggaran perjalanan dinas para kepala desa itu, dan dirangkaikan dengan kegiatan di Provinsi Bali, perlu diusut oleh aparat penegak hukum.
Pihak Aparat Penegak Hukum Polda Maluku, BPKP segera menyelidiki anggaran kegiatan perjalanan dinas tersebut.
“Kadis PMD Bursel harus diperiksa, karena ini menyangkut keuangan negara. Keuangan negara harus dikelola dengan baik. Keuangan harus dikelola tepat sasaran sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” (IM-GB)







