Dugaan Penganiayaan Berujung Maut, Bripda MS Jalani Sidang Internal

- Publisher

Monday, 23 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS, menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (23/02/2026).

Sidang ini menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), yang meninggal dunia.

Sidang digelar di ruang sidang disiplin/KKEP Bidpropam Polda Maluku, Ambon, dan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol Indera Gunawan selaku Ketua Komisi Sidang, didampingi Wakil Ketua Kompol Jamaludin Malawat serta anggota Kompol Izaac Risambessy.

Pelaksanaan sidang turut menghadirkan pengawas eksternal, yakni Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku Rizka M. Sangadji, serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak B. Tualeka.

Selain pemeriksaan di ruang sidang, empat saksi lainnya dijadwalkan memberikan keterangan secara daring dari Mapolres Tual. Mereka terdiri dari satu anggota Satlantas, satu anggota Unit PPA Satreskrim, serta dua orang dari pihak keluarga korban.

“Itulah agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada siang hari ini. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” ujar pimpinan sidang.

Lebih lanjut, ia meminta kesabaran dan doa dari rekan-rekan agar seluruh proses persidangan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) di wilayah Tual dan menjadi perhatian luas masyarakat setelah korban yang masih berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia.

Pihak Polda Maluku menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Selain diproses secara pidana, Bripda MS juga menjalani sidang kode etik sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal Polri.

Kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, terutama jika mengakibatkan hilangnya nyawa.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif kejadian tersebut. (IM-06).

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Berita Terbaru