Dugaan Penganiayaan Berujung Maut, Bripda MS Jalani Sidang Internal

- Publisher

Monday, 23 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS, menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Senin (23/02/2026).

Sidang ini menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), yang meninggal dunia.

Sidang digelar di ruang sidang disiplin/KKEP Bidpropam Polda Maluku, Ambon, dan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol Indera Gunawan selaku Ketua Komisi Sidang, didampingi Wakil Ketua Kompol Jamaludin Malawat serta anggota Kompol Izaac Risambessy.

Pelaksanaan sidang turut menghadirkan pengawas eksternal, yakni Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD PPA Provinsi Maluku Rizka M. Sangadji, serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak B. Tualeka.

Selain pemeriksaan di ruang sidang, empat saksi lainnya dijadwalkan memberikan keterangan secara daring dari Mapolres Tual. Mereka terdiri dari satu anggota Satlantas, satu anggota Unit PPA Satreskrim, serta dua orang dari pihak keluarga korban.

“Itulah agenda pemeriksaan saksi yang dijadwalkan pada siang hari ini. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kembali,” ujar pimpinan sidang.

Lebih lanjut, ia meminta kesabaran dan doa dari rekan-rekan agar seluruh proses persidangan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) di wilayah Tual dan menjadi perhatian luas masyarakat setelah korban yang masih berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia.

Pihak Polda Maluku menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional.

Selain diproses secara pidana, Bripda MS juga menjalani sidang kode etik sebagai bagian dari mekanisme penegakan disiplin internal Polri.

Kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, terutama jika mengakibatkan hilangnya nyawa.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif kejadian tersebut. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru