Dugaan Korupsi Infrastruktur Air Bersih, Penyidik Kejati Tinjau Lima Desa di Haruku

- Publisher

Thursday, 26 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon–Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pemeriksaan lapangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020.

Pemeriksaan ini, dipusatkan di sejumlah titik di wilayah Pulau Haruku, yakni Desa Wassu, Dusun Naira (Desa Aboru), Dusun Nama’a (Desa Pelauw), Desa Pelauw, dan Desa Kailolo. Rabu (25/02/206).

Langkah ini dilakukan guna mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan dokumen perencanaan, kontrak pekerjaan, serta realisasi anggaran proyek.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, Radot Parulian, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan merupakan bagian penting, dari proses penyidikan untuk mengungkap secara objektif dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan fisik di lapangan dengan dokumen administrasi serta untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Kejati Maluku yang terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi, dan Kasi UHLBEE turut didampingi empat auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku serta dua tenaga ahli teknis.

Selain itu, lima staf Dinas PUPR Provinsi Maluku, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pengawas internal juga hadir memberikan penjelasan teknis terkait pekerjaan yang diperiksa. Proses pemeriksaan turut disaksikan oleh masyarakat setempat.

Radot menegaskan, hasil pemeriksaan lapangan akan dianalisis secara komprehensif sebagai bahan pendukung dalam proses penyidikan.

“Analisis tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya

Kejati Maluku, lanjutnya, berkomitmen menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Diketahui, proyek air bersih di Pulau Haruku merupakan bagian dari dana pinjaman Pemprov Maluku senilai Rp700 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Namun, dalam pelaksanaannya, penggunaan dana PEN tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi masyarakat. (IM-06).

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif
DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI
Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi
Kapolda Maluku dan Forkopimda Finalisasi Pengamanan Kunjungan Presiden, Groundbreaking Blok Masela Siap Catat Sejarah Baru Energi Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah
Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda LPJ APBD
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 July 2026 - 15:51 WIT

Wali Kota Ambon Tetapkan Robby Sapulette sebagai Sekda Definitif

Saturday, 18 July 2026 - 10:11 WIT

DPD IMM MALUKU TEGASKAN ASRAMA HAJI TELAH SELESAI DIBANGUN, DIAUDIT, DAN DIGUNAKAN HINGGA KINI

Saturday, 18 July 2026 - 10:04 WIT

Warisan Budaya Nua Makara Lewat Tradisi Sofaren Tampil di “Wonderful Sail to Indonesia” Desa Dullah

Thursday, 16 July 2026 - 19:07 WIT

Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar

Thursday, 16 July 2026 - 09:05 WIT

DPD IMM Maluku: Tegaskan. Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PC IMM Buru Selatan, Ismail S. Difinubun Penerima SK Resmi

Berita Terbaru