DPRD Maluku Tekankan Transparansi Izin Tambang PT GMI di SBB

- Publisher

Thursday, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, menyoroti polemik aktivitas tambang batu gamping milik PT Gunung Makmur Indah (GMI) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta penanganan hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan.

Menurut Irawadi, DPRD telah menerima penjelasan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait status perizinan perusahaan tersebut.

Penjelasan itu juga telah disampaikan dalam pemeriksaan di Kejaksaan, di mana Kepala Dinas ESDM hadir sebagai saksi dengan membawa dokumen lengkap.

“Kami menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Semua harus terbuka, baik dari sisi izin maupun proses hukum, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Irawadi usai rapat di DPRD Maluku, Kamis (02/04/2026).

Ia menjelaskan, PT GMI sebelumnya mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas marmer yang diterbitkan pada tahun 2020.

Dalam perkembangannya, perusahaan menemukan potensi batu gamping dan telah mengurus izin baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hal ini perlu diluruskan karena berkembang anggapan di masyarakat bahwa aktivitas batu gamping dilakukan tanpa izin. Padahal, berdasarkan dokumen yang ada, perusahaan telah memiliki izin tersendiri untuk komoditas tersebut.

“Informasi ini harus disampaikan secara utuh ke publik, agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti aspek tata ruang dan wilayah pertambangan. Irawadi menyebut lokasi tambang telah masuk dalam kawasan yang diperbolehkan sesuai ketentuan nasional dan telah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah.

Komisi II, lanjutnya, turut menekankan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap daerah, baik melalui retribusi bagi kabupaten maupun pajak untuk pemerintah provinsi.

“Jangan hanya eksploitasi sumber daya, tetapi harus ada manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan seluruh proses perizinan dan operasional berjalan sesuai aturan.

“Kalau ada kekeliruan harus diperbaiki. Namun jika sudah sesuai prosedur, itu juga harus disampaikan secara jujur kepada masyarakat,” tutupnya.(IM-06)

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 
Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis
Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI
52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas
Tinjau Korban Kebakaran Batu Merah, Gubernur Hendrik Lewerissa Salurkan Bantuan
Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula
Dari Gizi hingga Pendidikan, Bhayangkari Perkuat Kepedulian terhadap Anak di Kepulauan Kei
Bhayangkari Peduli, 2.350 Paket Bantuan dan Layanan Kesehatan Menjangkau Masyarakat Kota Tual
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 12:11 WIT

TEMUAN BPK RI TA 2020 ADA INDIKASI KORUPSI, AMMPK, DESAK KEJATI MALUKU PERIKSA MANTAN SEKOT AMBON DAN BENDAHARA. 

Saturday, 29 August 2026 - 20:17 WIT

Bhayangkari Peduli Kesehatan di Ambon, 3.247 Warga Dapat Layanan Medis Gratis

Saturday, 29 August 2026 - 20:07 WIT

Pemkot Ambon Raih Penghargaan Financial Literacy Award 2026 dari OJK RI

Saturday, 29 August 2026 - 12:57 WIT

52 Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Ambon Dorong ASN Perkuat Keahlian dan Integritas

Saturday, 29 August 2026 - 12:35 WIT

Wakili Bupati, Kadis Dikbud Aru Resmikan SMP Negeri Papakula

Berita Terbaru