DPRD Maluku Gelar Paripurna Bahas 12 Propemperda Tahun 2025.

- Publisher

Tuesday, 11 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon–DPRD Maluku menggelar rapat paripurna dalam menetapkan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan tersebut dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua, Asis Sangkala serta dihadiri Pj Gubernur Maluku, Sadli le. Berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Maluku, Senin (10/02/25).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala dalam sambutannya mengatakan bahwa, hari ini DPRD Maluku akan menetapkan 12 Perda Propemperda.

“12 Perda Propemperda itu terdiri dari 5 Ranperda usulan inisiatif yakni, ranperda tentang sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik, penyelenggara pengelolaan sampah di Provinsi Maluku,” ucapnya.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan Tahun jamak, ranperda penyelenggaraan kearsipan dan ranperda tentang penyelanggraan penanggulangan bencana.

Sementara, 7 ranperda lainnya yang merupakan usulan Pemprov Maluku yaitu, ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku 2023-2042, rencana pembangunan jangka menengah Wilayah Provinsi Maluku 2025-2030.

“Dan penyelenggaraan ketenagakerjaan, cadangan parnga pemerintah Provinsi Maluku, perubahan atas peraturan daerah Promal nomor 6 tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah, perubahan Perda nomor 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta ranperda tentang pencabutan Perda nomor 17 tahun 2014 tentang ketertiban umum,” jelas Sangkala.

Dikatakan, wakil Ketua DPRD Maluku itu bahwa, Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membentuk perda.

Penyusunan Propemperda Provinsi lanjutnya, yang memuat daftar rancangan yang disusun atas dasar perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat di daerah.

“Karena itu Propemperda tidak saja menghasilkan produk perundang-undangan yang mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, dan pembangunan daerah. Namun diharapkan akan memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini maupun pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadli le, dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat Provinsi Maluku mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada dewan sebagai representasi rakyat Maluku.

Dikatakan, dalam berkomitmen bersama melaksanakan fungsi legislasi guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Provinsi Maluku yang sama sama kita cintai.

“Ini juga merupakan paripurna terakhir saya sebagai PJ Gubernur menyampaikan penghargaan yang dibangun selama ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan selama ini,” tandasnya (IM-06).

Berita Terkait

Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu
Langkah Mandiri Warga Dusun Emori Sambut Hilirisasi Ubi Kayu
, –
Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 19:21 WIT

Bupati Bursel: Kades Harus Teladani Semangat Swadaya Roswel Nurlatu

Sunday, 6 September 2026 - 19:13 WIT

Langkah Mandiri Warga Dusun Emori Sambut Hilirisasi Ubi Kayu

Sunday, 6 September 2026 - 14:37 WIT

, –

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Berita Terbaru

Daerah

, –

Sunday, 6 Sep 2026 - 14:37 WIT