DPP Komando HAM: Atensi Dishub Pasca Musibah di Laut Manipa

- Publisher

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,– Peristiwa yang terjadi pada Jumat, (3/1/25) baru-baru ini di laut perairan kepulauan Manipa Kab SBB harus menjadi atensi penting buat dinas Perhubungan laut atau pun Syahbandar.

Hal ini disampaikan oleh Abdulrahim Wadjo Komando Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan alat transportasi laut wajib menyiapkan alat penolong untuk mendukung keselamatan penumpang dan awak kapal, Speed Boad, Lombout alat-alat tersebut sesuai standar transportasi. Ungkapnya pada media ini, Senin, 6/1/25

Ia mempertegas kepada pengusaha transportasi laut wajib menyediakan alat penolong Keselamatan Kecelakaan di laut. Ujarnya.

Menurutnya, alat penolong keselamatan yakni pelampung (Life Jacket) untuk membantu penumpang mengapung di air saat darurat. Kapal penolong (Life Boat) kapal kecil yang digunakan untuk menyelamatkan penumpang dan awak kapal. Rakit penolong (Life Raft) rakit yang digunakan sebagai alternatif kapal penolong.

Peralatan pemadam kebakaran (Fire Extinguisher) untuk memadamkan kebakaran di kapal. Alat komunikasi darurat (EPIRB/SART) perangkat yang mengirim sinyal darurat ke satelit atau stasiun pantai.

Alat penolong kesehatan kotak P3K (First Aid Kit) berisi peralatan dan obat-obatan dasar untuk pertolongan pertama. Alat Defibrillator untuk mengobati serangan jantung. Oksigen dan tabung Oksigen untuk membantu pernapasan.

Alat penolong Navigasi Kompas untuk navigasi dan menentukan arah. GPS untuk menentukan posisi kapal. Peta Laut untuk navigasi dan menentukan rute.

Alat penolong lainnya seperti alat penyeimbang (Stabilizer) untuk mengurangi guncangan kapal. Alat pengukur kedalaman (Depth Sounder) untuk mengukur kedalaman laut. Alat pengukur Cuaca untuk memantau kondisi cuaca.

Penggunaan dan pemeliharaan alat-alat penolong ini harus dilakukan secara teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti konvensi Internasional tentang keselamatan jiwa di laut (SOLAS).

Ia pun meminta kepada Pemerintah tentang keselamatan dan kesehatan kerja di transportasi laut harus diterapkan oleh kendaraan laut seperti longboat, speed boat. “Harapnya. (IM-03)

Berita Terkait

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia
6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026
DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026
Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan
Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi
Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 22:48 WIT

Dari Pawai ke Persatuan: Pesan KNPI Tual untuk Fans Bola Jelang Piala Dunia

Wednesday, 13 May 2026 - 22:45 WIT

6 Bintang Jadi Target, Fans Brasil Kei Ajak Nobar Tertib Jelang Piala Dunia 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 20:20 WIT

Pembangunan USB SMAN 29 SBB Disorot, Penyidik Temukan Sejumlah Kejanggalan

Wednesday, 13 May 2026 - 20:16 WIT

Bodewin Wattimena: Olahraga Pelajar Bentuk Generasi Sehat dan Berprestasi

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dukung Pattimura International Big Fight 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIT