DPP Komando HAM: Atensi Dishub Pasca Musibah di Laut Manipa

- Publisher

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,– Peristiwa yang terjadi pada Jumat, (3/1/25) baru-baru ini di laut perairan kepulauan Manipa Kab SBB harus menjadi atensi penting buat dinas Perhubungan laut atau pun Syahbandar.

Hal ini disampaikan oleh Abdulrahim Wadjo Komando Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan alat transportasi laut wajib menyiapkan alat penolong untuk mendukung keselamatan penumpang dan awak kapal, Speed Boad, Lombout alat-alat tersebut sesuai standar transportasi. Ungkapnya pada media ini, Senin, 6/1/25

Ia mempertegas kepada pengusaha transportasi laut wajib menyediakan alat penolong Keselamatan Kecelakaan di laut. Ujarnya.

Menurutnya, alat penolong keselamatan yakni pelampung (Life Jacket) untuk membantu penumpang mengapung di air saat darurat. Kapal penolong (Life Boat) kapal kecil yang digunakan untuk menyelamatkan penumpang dan awak kapal. Rakit penolong (Life Raft) rakit yang digunakan sebagai alternatif kapal penolong.

Peralatan pemadam kebakaran (Fire Extinguisher) untuk memadamkan kebakaran di kapal. Alat komunikasi darurat (EPIRB/SART) perangkat yang mengirim sinyal darurat ke satelit atau stasiun pantai.

Alat penolong kesehatan kotak P3K (First Aid Kit) berisi peralatan dan obat-obatan dasar untuk pertolongan pertama. Alat Defibrillator untuk mengobati serangan jantung. Oksigen dan tabung Oksigen untuk membantu pernapasan.

Alat penolong Navigasi Kompas untuk navigasi dan menentukan arah. GPS untuk menentukan posisi kapal. Peta Laut untuk navigasi dan menentukan rute.

Alat penolong lainnya seperti alat penyeimbang (Stabilizer) untuk mengurangi guncangan kapal. Alat pengukur kedalaman (Depth Sounder) untuk mengukur kedalaman laut. Alat pengukur Cuaca untuk memantau kondisi cuaca.

Penggunaan dan pemeliharaan alat-alat penolong ini harus dilakukan secara teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti konvensi Internasional tentang keselamatan jiwa di laut (SOLAS).

Ia pun meminta kepada Pemerintah tentang keselamatan dan kesehatan kerja di transportasi laut harus diterapkan oleh kendaraan laut seperti longboat, speed boat. “Harapnya. (IM-03)

Berita Terkait

JUMAT KELILING KAPOLDA MALUKU: SERAP ASPIRASI WARGA, PERKUAT PELAYANAN POLRI YANG HUMANIS
lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos
Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya
Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat
Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional
Pemkot Ambon Dukung Transformasi Kesehatan Digital Berbasis AI melalui Aiko Health
Kajati Maluku Rudy Irmawan kunjungi Cabang Kejari Ambon di Banda Neira, pastikan kinerja dan pelayanan optimal
Kepala Dati Waleulu Pertanyakan Penundaan Eksekusi PN Ambon di Batu Merah
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 20:04 WIT

JUMAT KELILING KAPOLDA MALUKU: SERAP ASPIRASI WARGA, PERKUAT PELAYANAN POLRI YANG HUMANIS

Saturday, 24 October 2026 - 15:56 WIT

lantik 48 Kepala Sekolah SD -SMP, Bupati Aru Tegaskan Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Dana bos

Saturday, 24 October 2026 - 13:58 WIT

Komut Gas dan Energi Syaiful Chaniago Desak Kapolda Usut Kebakaran, Narasumber Sentil Keras: Jangan Sibuk Cari Pencitraan, LPG dan BBM Langka di Maluku! Presiden Diminta Evaluasi Jabatannya

Friday, 23 October 2026 - 13:54 WIT

Kodam XV/Pattimura: Penataan Kawasan Sungai Waitomu Berorientasi pada Manfaat Masyarakat

Friday, 23 October 2026 - 07:56 WIT

Gubernur Maluku Apresiasi Kolaborasi Pemda dan OJK, Maluku dan Ambon Raih Penghargaan TPAKD Regional

Berita Terbaru