DPP Komando HAM: Atensi Dishub Pasca Musibah di Laut Manipa

- Publisher

Monday, 6 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; AMBON,– Peristiwa yang terjadi pada Jumat, (3/1/25) baru-baru ini di laut perairan kepulauan Manipa Kab SBB harus menjadi atensi penting buat dinas Perhubungan laut atau pun Syahbandar.

Hal ini disampaikan oleh Abdulrahim Wadjo Komando Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan alat transportasi laut wajib menyiapkan alat penolong untuk mendukung keselamatan penumpang dan awak kapal, Speed Boad, Lombout alat-alat tersebut sesuai standar transportasi. Ungkapnya pada media ini, Senin, 6/1/25

Ia mempertegas kepada pengusaha transportasi laut wajib menyediakan alat penolong Keselamatan Kecelakaan di laut. Ujarnya.

Menurutnya, alat penolong keselamatan yakni pelampung (Life Jacket) untuk membantu penumpang mengapung di air saat darurat. Kapal penolong (Life Boat) kapal kecil yang digunakan untuk menyelamatkan penumpang dan awak kapal. Rakit penolong (Life Raft) rakit yang digunakan sebagai alternatif kapal penolong.

Peralatan pemadam kebakaran (Fire Extinguisher) untuk memadamkan kebakaran di kapal. Alat komunikasi darurat (EPIRB/SART) perangkat yang mengirim sinyal darurat ke satelit atau stasiun pantai.

Alat penolong kesehatan kotak P3K (First Aid Kit) berisi peralatan dan obat-obatan dasar untuk pertolongan pertama. Alat Defibrillator untuk mengobati serangan jantung. Oksigen dan tabung Oksigen untuk membantu pernapasan.

Alat penolong Navigasi Kompas untuk navigasi dan menentukan arah. GPS untuk menentukan posisi kapal. Peta Laut untuk navigasi dan menentukan rute.

Alat penolong lainnya seperti alat penyeimbang (Stabilizer) untuk mengurangi guncangan kapal. Alat pengukur kedalaman (Depth Sounder) untuk mengukur kedalaman laut. Alat pengukur Cuaca untuk memantau kondisi cuaca.

Penggunaan dan pemeliharaan alat-alat penolong ini harus dilakukan secara teratur dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti konvensi Internasional tentang keselamatan jiwa di laut (SOLAS).

Ia pun meminta kepada Pemerintah tentang keselamatan dan kesehatan kerja di transportasi laut harus diterapkan oleh kendaraan laut seperti longboat, speed boat. “Harapnya. (IM-03)

Berita Terkait

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
ALI RUMAUW DESAK KERAS KEJATI MALUKU: TUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DITANGANI, JANGAN BIARKAN MENUMPUK JADI BOLA LIAR!
Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Saturday, 10 October 2026 - 11:29 WIT

Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja

Saturday, 10 October 2026 - 10:45 WIT

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto

Saturday, 10 October 2026 - 08:48 WIT

Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy

Berita Terbaru