DPN LKPHI Resmi Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri, Desak Penanganan Profesional dan Transparan

- Publisher

Friday, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Jakarta, 10 April 2026 — Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) resmi melaporkan Saiful Mujani ke Bareskrim Polri dengan sangkaan Dugaan Tindak Pidana Penghasutan di muka pada Jumat (10/4/2026).

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan Nomor LP: STTL/142/IV/2026/Bareskrim tertanggal 10 April 2026. Dengan telah diterimanya laporan ini, DPN LKPHI menegaskan bahwa proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

Dalam keterangan resminya, DPN LKPHI menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan hasil dari kajian mendalam serta analisis hukum yang komprehensif. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran yang perlu diuji dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan kepentingan publik. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di negara ini,” ujar Ismail Marasabessy.

Lanjutnya, Ismail menilai bahwa pernyataan provokatif dan penghasutan di muka umum yang di sampaikan Saiful Mujani tidak dapat di benarkan karena akan menggangu stabilitas sosial, Politik dan keamanan nasional, yang nentunya berujung kegaduhan di kalangan masyarakat.

Lebih lanjut, DPN LKPHI menekankan pentingnya penanganan perkara ini secara cepat, profesional, dan transparan oleh aparat kepolisian. Mereka berharap agar laporan yang telah teregister tersebut segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap Bareskrim Polri dapat segera memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

DPN LKPHI juga menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berjalan objektif dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun. Mereka menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Saiful Mujani terkait laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan.

Di sisi lain, pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi laporan tersebut. Namun, sebagaimana prosedur yang berlaku, setiap laporan masyarakat yang masuk akan melalui tahapan verifikasi, penyelidikan, hingga kemungkinan peningkatan ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana.(tim )

Berita Terkait

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia
Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni
Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif
Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan
Bupati Aru “Jemput Bola” ke Jakarta! Bersama Gubernur Maluku, Bahas Abrasi hingga Krisis Air Bersih di Kepulauan
Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo
Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 14:09 WIT

Festival Senandung Jukulele Guncang Ambon, Ely Toisutta: Warisan Budaya Ini Harus Mendunia

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 07:30 WIT

Gawat! Skandal Korupsi DPRD SBB, Mantan Bendahara Akui Di Hadapan Penyidik Ada SPPD Fiktif

Tuesday, 12 May 2026 - 22:35 WIT

Direktur LKBH DPN PERMAHI Dukung Wahab Sangadji, Desak KPK Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Kasus DJKA Medan

Tuesday, 12 May 2026 - 08:37 WIT

Sidang Perdana Praperadilan Dugaan Penyitaan Tidak Sah Kapal INAMARINA 153 Resmi Digelar di Pengadilan Negeri Dobo

Berita Terbaru

Promosi

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Daerah

Kejari Malteng Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran Desa Layeni

Wednesday, 13 May 2026 - 08:47 WIT