DPD IMM Maluku Meminta Kapolda Maluku Menangkap Haji Markus-pelaku Bos Pemilik aktifitas Ilegal tambang Gunung Botak.

- Publisher

Monday, 5 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-DPD ikatan mahasiswa Muhammadiyah Maluku Setelah melakukan Peninjauan lapangan pada areal aktifitas Ilegal Gunung botak,banyak Para penambang Ilegal Beraktifitas mencari Emas,padahal beberapa bulan yang lalu dari pihak Polda Maluku suda melakukan penyisiran atau pembersihan bahkan pemberitaan yang di sampaikan oleh pihak Polres buru maupun Polda Maluku bahwa tidak ada aktifitas di gunung botak.

Ternyata ketika kami melakukan peninjauan di areal gunung botak aktifitas penambang ilegal di gunung botak tetap beraktifitas seperti biasa,Dan kami menemukan ada alat alat berat yang di gunakan untuk beraktifas di jalur B untuk mengangkat material,sementara tambang Elegal Gunung botak tidak ada ijin AMDAL dan Kami menduga pemilik alat berat itu milik Haji Markus,Olehnya Itu kami minta kepada kapolda Maluku untuk segera menangkap dan penjarakan haji Markus.

Abubakar mahu ketua umum DPD IMM Maluku Mengecam apa bila Kapolda Tidak mengambil langkah hukum untuk menangkap haji Markus kami tidak segan segan melakukan demokratis besar besar di kantor Polda Maluku dan bahkan menyurati Kapolri secara resmi untuk mencopot kapolda dan kapolres buru karna di duga ikut terlibat dalam melakukan bekapan terhadap haji Markus.

Berdasarkan pantauan serta perkembangan dan pemberitaan media dan serta melakukan infestigasi lapagan memang aktfitas tersebut tidak bisa dibiarkan karena aktfitas ilegal Tampa ijin tersebut itu berdasarkan di aliran sungai Jalur B yang dekat degan pemukiman Warga.

Olehnya ketua umum DPD IMM Maluku Abubakar mahu Akan kawal persoalan ini sampai tuntas..

Sehingga tidak terkesan bahwa Bos pemilik Aktfitas Bak rslendaman Tampa ijin yg ada di Jalur B itu kebal Hukum.

Negara ini negara hukum.

Polres Pulau buru harus segera kerja cepat untuk turung lapagan terkait aktifitas Tampa ijin yg ada di jalur B.

Karna aktfitas tersebut.

Tidak mengantogi ijin AMDAL.

Dan ijin Pemurnian Emas.

Minta Kejari buru untuk memanggil da periksa Bos serta siapa saja yg terlibat membekap aktifitas kegiatan tersebut.(TIM-IM)

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru