DPD IMM Maluku Meminta Kapolda Maluku Menangkap Haji Markus-pelaku Bos Pemilik aktifitas Ilegal tambang Gunung Botak.

- Publisher

Monday, 5 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-DPD ikatan mahasiswa Muhammadiyah Maluku Setelah melakukan Peninjauan lapangan pada areal aktifitas Ilegal Gunung botak,banyak Para penambang Ilegal Beraktifitas mencari Emas,padahal beberapa bulan yang lalu dari pihak Polda Maluku suda melakukan penyisiran atau pembersihan bahkan pemberitaan yang di sampaikan oleh pihak Polres buru maupun Polda Maluku bahwa tidak ada aktifitas di gunung botak.

Ternyata ketika kami melakukan peninjauan di areal gunung botak aktifitas penambang ilegal di gunung botak tetap beraktifitas seperti biasa,Dan kami menemukan ada alat alat berat yang di gunakan untuk beraktifas di jalur B untuk mengangkat material,sementara tambang Elegal Gunung botak tidak ada ijin AMDAL dan Kami menduga pemilik alat berat itu milik Haji Markus,Olehnya Itu kami minta kepada kapolda Maluku untuk segera menangkap dan penjarakan haji Markus.

Abubakar mahu ketua umum DPD IMM Maluku Mengecam apa bila Kapolda Tidak mengambil langkah hukum untuk menangkap haji Markus kami tidak segan segan melakukan demokratis besar besar di kantor Polda Maluku dan bahkan menyurati Kapolri secara resmi untuk mencopot kapolda dan kapolres buru karna di duga ikut terlibat dalam melakukan bekapan terhadap haji Markus.

Berdasarkan pantauan serta perkembangan dan pemberitaan media dan serta melakukan infestigasi lapagan memang aktfitas tersebut tidak bisa dibiarkan karena aktfitas ilegal Tampa ijin tersebut itu berdasarkan di aliran sungai Jalur B yang dekat degan pemukiman Warga.

Olehnya ketua umum DPD IMM Maluku Abubakar mahu Akan kawal persoalan ini sampai tuntas..

Sehingga tidak terkesan bahwa Bos pemilik Aktfitas Bak rslendaman Tampa ijin yg ada di Jalur B itu kebal Hukum.

Negara ini negara hukum.

Polres Pulau buru harus segera kerja cepat untuk turung lapagan terkait aktifitas Tampa ijin yg ada di jalur B.

Karna aktfitas tersebut.

Tidak mengantogi ijin AMDAL.

Dan ijin Pemurnian Emas.

Minta Kejari buru untuk memanggil da periksa Bos serta siapa saja yg terlibat membekap aktifitas kegiatan tersebut.(TIM-IM)

Berita Terkait

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan
Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku
Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park
7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 
Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono
Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 11 May 2026 - 20:09 WIT

Wahab Sangadji Kembali Datangi KPK, Desak Bongkar Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar Perkara DJKA Medan

Monday, 11 May 2026 - 19:13 WIT

Amri Kurniawan dan Samy Sapulette Resmi Jabat Koordinator Kejati Maluku

Monday, 11 May 2026 - 19:09 WIT

Wali Kota Ambon Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Ecolife di Pattimura Park

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:11 WIT

Polres Kepulauan Aru Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Berita Terbaru

Daerah

7 Jema’ah haji Asal Aru Dilepas Wakil Bupati Djumpa 

Monday, 11 May 2026 - 14:23 WIT