IM — PIRU.’ — Aktivis Anti Korupsi Seram Bagian Barat, Lamberth Leuna, menuding Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) SBB, Leonard Kakisina, bersama Sekertaris Dinasnya di duga melakukan tindak pidana korupsi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil Operasinal persampahan sebesar Rp 700 juta itu adalah fitna dan pencemaran nama baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seram Bagian Barat, Leonard Kakisina, mengatakan bahwa, tudingan Lambert Leuna itu tidak benar Dan itu fitna. Sebutulnya berita terkait dengan tudingan terhadap saya di media Harian Rakyat Maluku di Kota Ambon bahwa Kadis Lingkungan Hidup SBB telah menggelapan anggaran BBM mobil Operasinal persampahan itu sebesar Rp 700 juta per tahun.
Nah pemberitaan seperti ini kan beta Suda sampaikan hak jawab pada Media Harian Rakyat Maluku tersebut pada hari Senin tanggal 20 Juni 2022.
Beta suda sampaikan fakta-fakta karena itu suda fitna dan pencemaran nama baik saya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Saya berikan hak jawab bahwa berita tersebut sama sekali jau dari kebenaran.
Karena berita tersebut di bilang bahwa ada anggaran setiap tahun itu 700 juta, padahal faktanya hanya Rp 100.24.000 juta sampai Rp 200.69.000 juta, itu setiap tahun. Tapi kalau di bilang 700 juta dan 400 juta itu dari mana.
Saya ( Leonard Kakisina) menggap bahwa informasi atau berita tersebut sangat merugikan beta dan mencemarkan nama baik saya selaku Kadis Lingkungan Hidup. Itu sebuah fitnaan yang sangat kejih.
Angka – angka yang sangt besar ini dapat dari mana, ini suda merusak saya sebagai Kepala Dinas, pungkasnya.(IM03)




