IM — Ambon.’ –Beredar kabar Walikota Ambon, Ricard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka dugaan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberap hari yang lalu.
Pemeritaan Walikota Ambon sebagai Tersangka korupsi di salah satu media lokal di Kota Ambon, menjadi perbincangan warga di Kota Ambon Maluku.
Direktur Lembaga Kajian Indenpenden ( LKI ) Maluku, Usman Warang, mengatakan, bahwa pada saat beredar informasi tersebut. Ternyata Ricard Louhenapessy belum di periksa. Kita tauh bersama bahwa pada saat itu KPK baru melakukan pemeiksaan terhadap saksi – saksi, ujar Warang kepada media Infomaluku, Selasa(3/5).
Kata Warang, Sementara di media lokal lain bahwa Walikota Ambon belum di tetapkan sebagai tersangka. Olehnya itu kami sarankan kepada media lokal yang ada di Kota Ambon agar informasi yang di sampaikan harus betul – betul dari narasumber atau informasi lansung dari KPK baik itu informasi yang di dapatkan melalu juru bicara KPK maupun komisioner KPK itu sendiri, bukan mendapat informasi dari sepihak saja, tegas Warang.
Menurutnya, Karena pemberitaan di media lokal tersebut memberikan sedikit keresahan kepada warga Kota Ambon. Pasalnya, di lain pihak ada media lain pun mengatakan bahwa yang bersangkutan belum di periksa sama sekali, ujar Warang
“Olehnya itu, Warang, berharap kedepan seluruh media lokal di Ambon harus memberikan keterangan – keterangan pers yang sifatnya valid dan dari sumber yang sesungguhnya”, imbuhnya.
Karena ini meyangkut dengan nama baik seseorang. Lagi – lagi kalau seseorang apa yang di tulis di media lokal tersebut, menurutnya hemat kami ini telah mematikan karakter baik secara individu dan keluarga maupun langka – langka biilau kedepan, jelasnya.
“Oleh karena itu, kami sarankan kepada seluruh media untuk bisa memberikan berita yang sebenar – benarnya, bukan mendapat informasi yang dari satu pihak saja dan lansung di sampaikan ke publik”.
“Padahal kita tauh bahwa pemberitaan tersebut itu pun Walikota Ricard Louhenepessy belum di periksa. Hanya saja yang di periksa pada saat itu adalah saksi terkait dengan persoalan tersebut”, pungkas Warang.(IM03)







