Dinas Pendidikan Tak Cairkan TPG, Gaji ke-13, dan THR 2024: Guru SD se-Kota Ambon Terlantar

- Publisher

Friday, 21 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon– Para guru SD di Kota Ambon menghadapi situasi sulit akibat belum dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2024 oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon

Diketahui, hingga memasuki awal tahun 2025, hak-hak para guru tersebut belum diterima, menyebabkan para guru terpaksa menghadapi berbagai kesulitan finansial.

Sejumlah guru mengaku kecewa dengan sikap Dinas Pendidikan yang dinilai kurang transparan dan lamban dalam menangani masalah ini.

Salah satu guru yang enggan menyebutkan nama menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kehidupan mereka, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak-anak mereka. “Ungkapnya. Jumat, (21/2)

“Saya harus meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kami sangat berharap hak kami segera dicairkan karena sudah terlalu lama tertunda,” kata seorang guru SD di Ambon yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut guru tersebut bahwa TPG, Gaji ke-13 dan THR 2024 harusnya dibayarkan oleh Dinas Pendidikan, karena itu perintah pemerintah pusat.

“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kota Ambon segera mencairkan TPG, gaji ke-13, dan THR. Keterlambatan ini sangat tidak wajar, mengingat para guru memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi muda,” ujar guru itu.

Apalagi tinggal menghitung hari kami dari guru-guru islam waktu dekat memasuki bulan puasa ini, olehnya itu kami sangat sangat mengharapkan hak-hak kami. “Ucapnya penuh putus asa.

Pemerintah pusat sudah mentransfer anggaran TPG, Gaji ke-13 dan THR 2024 lalu, tapi herannya hingga saat ini para guru SD se-kota Ambon belum mendapatkan hak-hak mereka.

“Herannya hingga masuk awal tahun 2025 bulan Februari ini hak-hak para guru SD se-kota Ambon, Maluku, belum juga di transfer oleh dinas pendidikan Kota ke rekening masing-masing guru SD di Kota Ambon,”

Sementara, F. Tasso, kepala dinas pendidikan Kota Ambon saat dihubungi oleh wartawan media ini pada (17/2) mengatakan bahwa dalam waktu dekat hak-hak para guru akan di transfer melalui rekening masing-masing. “Ujar Kadis via Tlp WhatsApp.

“Iya, dalam waktu dekat hak-hak para guru akan dibayarkan,” Ucap F. Tasso.

Selain itu, pada hari ini Jumat, (21/2) dari wartawan media ini menghubungi melalui pesan WhatsApp pada terkait hak-hak para guru SD se-Kota Ambon, Kadis Pendidikan Kota Ambon, belum menjawab, hingga berita ini ditayang. (IM-GB)

Berita Terkait

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral
Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.
3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar
Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 
Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti
Wakil Bupati Kepulauan Aru Resmi Tutup Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru SD melalui Metode Matematika GASING 2026
Kejari Ambon Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame, Kerugian Negara Capai Rp18,96 Miliar
Wali Kota Ambon Buka Konsultasi Publik Tahap II KLHS dan Revisi RTRW, Dorong Penataan Kota yang Berkelanjutan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 06:29 WIT

Pelantikan 10 Pejabat di Aru, Bupati Timotius Kaidel Minta Kerja Cepat dan Tinggalkan Ego Sektoral

Thursday, 6 August 2026 - 14:58 WIT

Bentrok Antar Pemuda, berhasil diredam aparat keamanan, Masyarakat diminta jangan terpancing.

Thursday, 6 August 2026 - 14:56 WIT

3 Minggu Batal Terus! Warga Pulau Kur Geram, KM Lobster Tak Kunjung Berlayar

Thursday, 6 August 2026 - 14:26 WIT

Kementrian PU Survei Infrastruktur di Buru Selatan 

Wednesday, 5 August 2026 - 19:17 WIT

Kejati Maluku Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi BRI dan Proyek Jalan Namlea–Samalagi, Rp100 Juta Diserahkan sebagai Barang Bukti

Berita Terbaru