InfomalukuNews, Ambon- Pembangunan Desa Riring,Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB,dari tahun 2019 – 2024 kurang lebih lima tahun di bawa kepemimpinan Bapak Mantan PJ Krestian Lumaesan dan dilanjutkan oleh kades bapak Michael Lumaesan dua orang bersaudara mengalami kemunduran dan ketertingalan di segala sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, perkembangan dan beberapa program lainnya.
Tokoh Muda Desa Riring yang namanya tidak disebutkan menyesali atas kebijakan pemerintah pusat berupa pengalokasian dana Desa, alokasi dana desa serta beberapa program pemerintah kabupaten SBB dan program pemerintah pusat yang masuk di desa Riring terbengkalai, mandek hingga fiktif demi memuluskan kepentingan mereka, selama lima tahun menjabat anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 7 miliar sekian, belum dibawa tahun 2019 pasca dana desa dan alokasi dana desa dilaksanakan berawal di tahun 2015.
Tokoh Desa Riring tersebut meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan, kepolisian, inspektorat, BPK, Bupati dan DPRD Kabupaten SBB untuk segera mengaudit laporan, program- program dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua kepemimpinan tersebut dalam hubungan Saudara.
“Kami juga mengetahui dalam APH ada mekanisme dan aturan tetapi penilaian kami sebagai masyarakat Desa Riring merasa rugi dan kecewa terhadap kinerja pemerintah desa yang tidak pro kepada kepentingan rakyat. Andapun informasi bahwa pengelolaan keuangan desa harus dikelola oleh PPK dan staf desa tetapi di lapangan di kelola oleh pihak ketiga dengan iming-iming mendapatkan fee dari program tersebut seperti pembangunan rumah layak huni, pembangunan, Pembangunan MCK untuk selalu kepala keluarga, pembangunan bengkel, tanaman padat karya, Pengelolaan mobil Bumdes, pembangunan air bersih dan beberapa program lainnya yang mandek dan indikasi fiktif,” jelasnya.
“Kami minta dan berharap agar APH segera menindaklanjuti laporan tersebut dan kedepan bisa di benahi demi kepentingan masyarakat desa Riring Kecamatan Taniwel, yang masih dikategori desa tertinggal dan kehidupan masyarakat belum layak dibandingkan desa- desa lain di kababupaten SBB, Provinsi Maluku,” pungkas dia.(TIM-IM).






