Infomalukunews,com. Ambon-Diduga Direktur Utama (Dirut) PT. Darma Indah, Jhoni DeQuelju yang biasa disapa Siong telah melakukan pembohongan terhadap masyarakat Maluku terkait harga tiket Kapal Cepat Ekspres Cantika 08 jalur Tulehu-Amahai, Minggu (09/02/25).
Pasalnya, Dirut PT Darma Indah telah mengeluarkan stakmen bahwa tidak menaikan harga tiket Kapal Cepat Ekspres Cantika 08 Namun, ternyata semua yang di bicarakan di media itu hanya hiasan belakah untuk menutupi kebohongannya.
Bahkan, secara diam-diam pihak PT. Darma Indah telah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Maluku Tengah, untuk menaikan harga tiket Kapal Cepat Ekspres Cantika 08 Tulehu-Amahai.
Hal itu sehingga ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Maluku Ikbal Syarif, angkat bicara, bahkan pihaknya mendesak DPRD Provinsi untuk segera memanggil Dirut PT. Darma Indah agar masyarakat bisa mengetahui hal tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan pihak PT. Darma Indah yang mana telah manaikan harga tiket sepihak tampa sepengetahuan pihak DPRD selaku perpanjangan masyarakat Maluku,” ujarnya.
Kata dia, jika tidak dipanggil maka pihaknya akan melakukan Aksi Demo untuk minta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk mencabut ijin operasi terhadap PT Darma Indah.
“Kami akan melakukan aksi demostran terkait hal itu,” cetus dia.
Kapal yang bernaungan di bawah PT. Darma itu ada di beberapa Provinsi di Indonesia yaitu Manado, Sorong, NTT dan pulau Batam sesuai keterangan Dirut PT Darma Indah.(IM-03)