Infomalukunews.com,Ambon-Anggota DPRD Kota Ambon, Desy K Hallauw, dari Fraksi Partai Golkar, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang dipimpin langsung Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam melakukan penertiban dan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di badan jalan, trotoar, dan drainase di kawasan Pasar Mardika, Ambon, pada Senin (28/4).
Menurut Hallauw, langkah penertiban ini tentunya bukan untuk kepentingan segelintir orang tetapi untuk membangun Kota Ambon lebih baik untuk ke depan.
“Jadi perlunya kita mengapreasi langkah Walikota Ambon dalam melakukan terobosan seperti ini. Tentunya ini adalah kebaikan untuk kita bersama yang cinta terhadap Kota ini. Ini juga sebagai upaya pengelolaan pasar Mardika agar tertata dengan baik. Artinya, mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai dengan peruntukannya, serta untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di pusat perdagangan tersebut,” ujar Halaluw, kepada wartawa di Ambon, Senin, (28/4).
Kata dia, dengan dilakukan penertiban serta merelokasi para pedagang ke tempat yang sudah disediakan pemerintah kota atau ke Gedung Baru Pasar Mardika, tentunya ke depan areal Mardika akan tertata semakin baik. Kemacetan pun pasti sudah jarang terjadi, kelancaran dalam melakukan aktivitas jual beli juga semakin leluasa.
“Ini demi kebaikan kita bersama yang punya Kota Ambon ini, sebagai anggota DPRD juga kami tentunya mengapresiasi sikap tegas pak Walikota dalam membuat penertiban seperti ini,” jelasnya.
Legislator partai Beringin ini menambahkan, semoga dengan tertibnya areal pasar Mardika, ke depan para pedagang serta pihak yang berkepentingan di Pasar Mardika punya kesadaran yang baik, demi menjaga agar Pasar Mardika semakin tertata dengan baik.
“Artinya kalau sudah tertib dari sisi penataan, masyarakat atau para pedagang juga harus sadar bahwa kalau bisa tetap menjaga tempat pasar agar bersih, tidak membuang sampah sembarangan, tertib tidak lagi berjualan di badan jalan,” pungkas Halauw.(TIM-IM).






