Desakan Evaluasi IUP Menguat, Pemda SBB Diminta Segera Bertindak

- Publisher

Sunday, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. SBB–Desakan terhadap Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) dan Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera mengusulkan evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel terus menguat.

Pasalanya, izin yang dimiliki PT Manusela Prima Mining, dinilai tidak produktif dan minim kontribusi sejak diterbitkan pada 2009.

Ketua Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) SBB, Iwan Faisal Tuhuteru, menegaskan bahwa selama hampir dua dekade tidak terlihat aktivitas pertambangan yang berdampak langsung pada masyarakat maupun peningkatan pendapatan daerah.

“IUP ini berjalan lama, tetapi tidak menunjukkan produktivitas yang jelas. Tidak ada kontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya. Dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (12/04/2026).

Menurut Iwan, stagnasi tersebut tidak terlepas dari persoalan internal perusahaan yang berkepanjangan.

Sejumlah konflik kepemilikan, sengketa saham, hingga tarik-menarik kepentingan antar pihak disebut menjadi faktor utama mandeknya operasional tambang.

Fakta ini juga diperkuat oleh berbagai laporan media yang mengungkap konflik hukum dan sengketa internal di tubuh perusahaan, termasuk laporan ke aparat penegak hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen dan sengketa kepemilikan saham.

“Alih-alih fokus pada produksi, perusahaan justru sibuk dengan konflik internal yang tidak kunjung selesai,” katanya.

Di sisi lain, persoalan semakin kompleks dengan munculnya dugaan praktik operasional di luar mekanisme resmi.

Sejumlah laporan menyebut adanya pihak yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan dengan skema berbeda.

Salah satu temuan yang mencuat adalah dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk Jacqueline Margareth Sahetapy, yang disebut beroperasi menggunakan PT Bina Sewangi Raya (BSR), namun memanfaatkan nama PT Manusela Prima Mining dalam proses pengapalan ore nikel.

Modus ini diduga sebagai bentuk kamuflase dalam aktivitas pengangkutan hasil tambang. Dalam laporan media, pengiriman ore nikel bahkan disebut dilakukan menggunakan dokumen yang mengatasnamakan PT Manusela Prima Mining tanpa sepengetahuan pemegang IUP resmi.

Penelusuran lainnya juga mengungkap bahwa praktik ini diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, termasuk pengiriman puluhan ribu metrik ton ore menggunakan kapal tongkang dari wilayah Gunung Kobar.

Selain itu, organisasi masyarakat sipil juga pernah menyoroti dugaan pola operasi serupa, di mana penggunaan nama perusahaan lain dilakukan untuk menutupi aktivitas tambang yang dipersoalkan secara hukum.

Meski demikian, sejumlah pihak terkait membantah tuduhan tersebut dan menyatakan memiliki legalitas masing-masing, sehingga konflik ini masih menjadi polemik terbuka di ruang publik.

Bagi IMM SBB, rangkaian persoalan ini semakin menegaskan bahwa IUP yang ada tidak dikelola secara sehat dan profesional.

“Ketika izin tidak produktif, diwarnai konflik, bahkan muncul dugaan praktik yang tidak transparan, maka sudah seharusnya negara hadir melakukan evaluasi,” tegas Iwan.

IMM SBB mendesak Pemda SBB dan Pemprov Maluku untuk segera mengusulkan evaluasi menyeluruh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

Jika dalam evaluasi ditemukan bahwa izin tidak dijalankan secara optimal, pemerintah pusat dinilai perlu mengambil langkah tegas, termasuk penertiban atau pengambilalihan izin.

“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal tata kelola sumber daya alam yang adil dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya. (Tim).

Berita Terkait

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi
Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon
Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045
Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas
Juara III Kompetisi World Of Dance 2026, Jargaria Allstar Sampaikan Terimakasih Kepada Pemkab dan Polres Aru.
Timotius Kaidel Hadiri Aksi Hijau Berkelanjutan AMGPM Cabang Siloam di Taman Kota Dobo
Generasi Muda Maluku Diminta Jadikan Pattimura Inspirasi Berprestasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 00:59 WIT

Dandim 1503/Tual dan Forkopimda Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sunday, 17 May 2026 - 00:44 WIT

SMPN 24 Ambon Gelar Pendukung Cup Season 3, Ajang Cetak Bibit Pesepak Bola Muda Berprestasi

Sunday, 17 May 2026 - 00:41 WIT

Pemkot Gelar Pattimura Fest, Sekaligus Canangkan HUT ke-451 Kota Ambon

Sunday, 17 May 2026 - 00:39 WIT

Buka Jambore Cabang 2026, Wali Kota Ambon: Pramuka Adalah Ujung Tombak Menuju Indonesia Emas 2045

Sunday, 17 May 2026 - 00:36 WIT

Bodewin: Soekarno Cup U-17 Wadah Anak Muda Asah Prestasi dan Sportivitas

Berita Terbaru