InfomalukuAmbon,-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Parti Demokrat Maluku Tengah telah memanggil anggota DPRD dari fraksi Demokrat Hidayat Samalehu terkait dugaan kasus perselingkuhan dengan istri anggota TNI berinisial DA.
“Iya kemarin kita sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan,”ujar Ketua DPC Partai Demokrat Maluku Tengah, Halimun Sahulau saat dikonfirmasi, Senin (19/5).
Halimun mengatakan dalam keterangannya, Hidayat Samalehu membantah bahwa tengah berselingkuh dengan istri anggota TNI berinisial DA.
“Yang bersangkutan membantah dan tidak berselingkuh dengan DA,”ucapnya.
Halimun lantas meminta kader Demokrat yang juga anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah itu segera membuat klarifikasi ke publik sehingga tidak mencederai marwah partai.
“Saya sudah sampaikan kepadanya segera klarifikasi ke publik sehingga menjaga marwah partai,”tuturnya.

Saat ini, kata Halimun Hidayat Samalehu Tengah diperiksa oleh Polres Maluku Tengah. Usai diperiksa, Hidayat Samalehu akan memberikan keterangan pers terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya.
“Hari ini yang bersangkutan akan menggelar konferensi pers usai diperiksa dari Reskrim Polres Maluku Tengah,”pungkasnya.
Sebelumnya, anggota TNI menangkap Hidayat Samalehu dan gelandang ke markas besar Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 Masohi usai kedapatan membawa istri Serda KA.
“Iya benar anggota saya menangkap yang bersangkutan lalu dibawa ke Denpom untuk diperiksa,” ujar Komandan Kodim 1502 Masohi, Letkol Czi M. Yusuf Aksa saat dikonfirmasi, Minggu (18/5).
Serda KA kedapatan sang istri DA dan Hidayat Samalehu dalam mobil. Serda KA sempat membuntuti DA dan Hidayat setelah anggota TNI memberitahu Serda KA bahwa Hidayat sedang menjemput DA.
Mereka sempat bertemu di sebuah kafe di kawasan pantai Ina Marina. Usai bertemu, mereka sempat asa Kota Masohi dengan mobil. Hidayat lalu menurunkan DA di depan masjid yang berlokasi tak jauh dari asrama kodim.
Serda KA lalu mendatangi kediaman Hidayat Samalehu. Serda KA sempat mempertanyakan kenapa membawa istrinya.
Tak berselang lama, anggota TNI Kodim 1502 datang dan menangkap Hidayat Samalehu dan digiring ke markas besar Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 Masohi(IM-03)