Data Sudah Siap, Penataan Pasar Tinggal Jalan

- Publisher

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon– Pemerintah daerah Provinsi Maluku, terus mendorong pembenahan sistem pengelolaan pasar tradisional melalui penguatan basis data, penataan pedagang, serta perbaikan regulasi dan kelembagaan.

Saat ini, program penataan telah memasuki tahap akhir pada beberapa skema utama dan akan segera dilanjutkan dengan proses sosialisasi berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kota.

Fokus utama pembenahan terletak pada validasi data pedagang. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sebanyak 1.312 pedagang yang tersebar di seluruh area pasar baik di bagian depan, samping, maupun belakang telah terdata dan terintegrasi dalam sistem terbaru.

“Data menjadi kunci utama. Seluruh kebijakan yang diambil mengacu pada hasil verifikasi lapangan agar penataan berjalan tepat sasaran,” ungkap Disperindag Provinsi Maluku Jais Ely, saat melakukan rapat bersama komisi III DPRD Maluku. Senin (13/04/2026).

Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp500 juta untuk mendukung program tersebut, yang dibagi dalam sejumlah paket kegiatan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penataan fisik dan administrasi, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi, khususnya terkait Pasal 31, agar tidak hanya bersifat lokal, tetapi mampu menjawab kebutuhan yang lebih luas, termasuk dalam konteks regional.

Penguatan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas harga, optimalisasi fungsi pasar, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset seperti lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Di sisi lain, pembentukan kelembagaan pengelola pasar (PTD) menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan sistem ini, pengawasan terhadap aktivitas pasar diharapkan lebih efektif dan terarah.

Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan ini tidak hanya difokuskan pada wilayah perkotaan, tetapi juga akan diperluas guna memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat secara keseluruhan. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru