Data Sudah Siap, Penataan Pasar Tinggal Jalan

- Publisher

Monday, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Ambon– Pemerintah daerah Provinsi Maluku, terus mendorong pembenahan sistem pengelolaan pasar tradisional melalui penguatan basis data, penataan pedagang, serta perbaikan regulasi dan kelembagaan.

Saat ini, program penataan telah memasuki tahap akhir pada beberapa skema utama dan akan segera dilanjutkan dengan proses sosialisasi berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kota.

Fokus utama pembenahan terletak pada validasi data pedagang. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, sebanyak 1.312 pedagang yang tersebar di seluruh area pasar baik di bagian depan, samping, maupun belakang telah terdata dan terintegrasi dalam sistem terbaru.

“Data menjadi kunci utama. Seluruh kebijakan yang diambil mengacu pada hasil verifikasi lapangan agar penataan berjalan tepat sasaran,” ungkap Disperindag Provinsi Maluku Jais Ely, saat melakukan rapat bersama komisi III DPRD Maluku. Senin (13/04/2026).

Dari sisi anggaran, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp500 juta untuk mendukung program tersebut, yang dibagi dalam sejumlah paket kegiatan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penataan fisik dan administrasi, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi, khususnya terkait Pasal 31, agar tidak hanya bersifat lokal, tetapi mampu menjawab kebutuhan yang lebih luas, termasuk dalam konteks regional.

Penguatan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas harga, optimalisasi fungsi pasar, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset seperti lahan, bangunan, dan fasilitas pendukung lainnya.

Di sisi lain, pembentukan kelembagaan pengelola pasar (PTD) menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan sistem ini, pengawasan terhadap aktivitas pasar diharapkan lebih efektif dan terarah.

Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan ini tidak hanya difokuskan pada wilayah perkotaan, tetapi juga akan diperluas guna memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat secara keseluruhan. (IM-06).

Berita Terkait

Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono
Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu
Wali Kota Ambon Tegas: Melarang Warga Bangun Rumah di Lereng Bukit Rawan Bencana  
Nahkodai PASI Maluku, Levi Targetkan Pembinaan Atlet Lebih Maksimal
Estafet Kepemimpinan Kejari Tanimbar Resmi Beralih ke Krisnandar
Kapolda Maluku Tegaskan Dukungan Penuh Pengamanan Sensus Ekonomi BPS
Pelayanan Jemaah Haji Maluku 2026 Dinilai Berjalan Optimal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 10 May 2026 - 19:00 WIT

Sinergi Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Sunday, 10 May 2026 - 12:50 WIT

Pangdam XV/Pattimura Terjun Langsung Bantu Korban Erupsi Gunung Dukono

Sunday, 10 May 2026 - 10:55 WIT

Lebih Praktis dan Aman: BRI Ambon Sosialisasikan BRIVA dan Beragam Layanan di GPM Kairatu

Sunday, 10 May 2026 - 09:35 WIT

Wali Kota Ambon Tegas: Melarang Warga Bangun Rumah di Lereng Bukit Rawan Bencana  

Saturday, 9 May 2026 - 17:49 WIT

Nahkodai PASI Maluku, Levi Targetkan Pembinaan Atlet Lebih Maksimal

Berita Terbaru