IM,PIRU
Penyaluran Dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK), khusus untuk pelayanan kesehatan rumah sakit (Puskesmas) pada tiap-tiap kecamatan dengan besaran jumlah yang diterimah bervariasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan SBB, Yohanis Tappang. Saat ditemui diruang kerjanya. Senin (13/1)
Dikatakannya. pengucuran dana operasional pada masing-masing kecamatan dengan jumlah besaran yang diterimah tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk, dan kesulitan wilayah.
Kata Tappang, dalam hal penyaluran dana BOK tetap mengacu pada juknis Permenkes dengan nomor 3 Tahun 2019 tentang operasional puskesmas.
“Jadi jika tidak pakai juknis, maka dananya di kembalikan,” katanya.
Lanjut Tappang dana operasional tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan pada setiap Puskesmas di tiap-tiap kecamatan dengan program berupa imunisasi, penimbangan, pemeriksaan ibu hamil, TBC, hipetitis, HIV/AIDS, gangguan jiwa, serta penyakit orang tua berupa lansia.
Ditambahkan, dalam hal, merealisasikan program puskesmas, akan disertai dengan laporan pertanggungjawaban sebelum dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, BPK, dan BPKP.(abu)