Dalam Waktu Dekat, Tersangka Jalan Danar – Tetoat Diumumkan Dalam Gelar Perkara 

- Publisher

Tuesday, 18 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon- Perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2023 masih dalam tahap penyidikan Ditreskrimsus Polda Maluku, sambil menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan fisik proyek tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Minggu lalu, tim sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik guna menghitung potensi kerugian negara,” jelasnya, Senin (17/3/2025).

Menyinggung soal siapa yang terlibat dalam kasus ini, Kombes Piter menegaskan, proses masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang perkara pidananya dan menentukan siapa tersangkanya. Prosesnya sedang mengarah ke sana (penentuan tersangka),” ungkapnya.

Akuinya, telah dilakukan konsultasi dengan BPK. Jika hasil audit nantinya menunjukkan adanya potensi kerugian negara, maka unsur tindak pidana korupsi (Tipikor) terpenuhi, dan gelar perkara akan segera dilakukan untuk menetapkan tersangka.

“Siapa tersangkanya? Mereka adalah pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya potensi korupsi tersebut,” akuinya.

Soal keterlibatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu, yang disebut bakal jadi tersangka dalam proyek bernilai Rp7,2 miliar itu, ,Kombes Piter menyatakan, hal tersebut akan diputuskan dalam gelar perkara.

“Kami akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tandasnya. (Borqan_IM)

Berita Terkait

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang
Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat
DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.
Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku
RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial
Gelar Sholat Idul Adha, Kapolda Maluku: Semangat Idul Adha Harus Menjadi Energi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polda Maluku Dan Jajaran Salurkan 118 Hewan Kurban, Kapolda ; Kurban Bukan Sekadar Ritual, Tapi Wujud Pengabdian Polri untuk Rakyat
OKP CIPAYUNG KEPULAUAN ARU, MINTA POLRES ARU TINDAK TEGAS AKUN PROVOKATIF, DEMI JAGA STABILITAS KEAMANAN DAERAH 
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 21:36 WIT

28 Casis Bintara TNI AL Panda Ambon Dilepas ke Seleksi Pusat di Malang

Friday, 29 May 2026 - 18:08 WIT

Wali Kota Tual Ajarkan 4 Pilar UNESCO ke Duta Baca Pelajar Maryadat

Thursday, 28 May 2026 - 22:51 WIT

DFW Gandeng DKP Aru  Gelar Lokakarya Terkait Maraknya Ilegal Fishing.

Thursday, 28 May 2026 - 21:12 WIT

Dua Dekade Mengabdi, Yayasan Indah Dapat Apresiasi dari Pemuda Muhammadiyah Maluku

Thursday, 28 May 2026 - 18:24 WIT

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Berita Terbaru