Coblos Surat Suara Sisa Di TPS 041 Dan 042 untuk Nomor urut 2, Diduga Atas Arahan Pj Gubernur Maluku.

- Publisher

Saturday, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-Ambon- Suara sisa di TPS 041 dan 042 Rt 006/Rw 09 kebun Cengkeh Desa Batu Merah di Coblos oleh penyelengara. Kejadian tersebut diduga atas arahan pj gubernur maluku, Sadli Le dan plh Sekertaris Daerah Maluku, Suryadi Sabirin.

Pantauan infomalukunews.com, bahwa TPS tersebut berdekatan dengan kediaman pj Gubernur Maluku, Sadli Le. karna saat masyarakat datang memberikan hak suara, terlihat ada Pj Gubernur Maluku bersama istri nita bin umar yang juga anggota DPRD provinsi dari partai amanat nasional (PAN) dan plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin.

Tertangkap kartu surat suara sisa yang di coblos itu untuk pasangan Nomor urut 2 calon Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku-Michel Wattimena- namun mereka beralasan bahwa itu surat suara rusak.

Setelah wartawan konfirmasi pelaku yang mencoblos surat suara sisa, dia mengakui bahwa surat suara Sisa yang di coblos untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, murad ismail-michael Wattimena.

Menurut Al Warga setempat,yang melihat kejadian tersebut Bahwa, Kejadian Coblos Suara Sisa Di TPS 041 dan 042 ini sdh Pernah terjadi di pileg 2024 juga”cetusnya

Kejadian tersebut suda di amankan tiga orang sebagai pelaku yang melakukan coblos surat suara sisa.merka di tangkap ketika vidio ketangkap satu orang penyelengara sedang coblos banyak kartu sisa di kotak suara viral (IM-03)

Berita Terkait

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur
Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau
Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian
Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas
Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang
DPD IMM Maluku: Keberhasilan Mega Proyek MILH Bukti Nyata Ikhtiar Mendorong Kemajuan Ekonomi Maluku
Sitorus: Insentif Nakes Tertunda 8 Bulan Dipastikan Terbayar
Disdikbud Aru dan Kejari Lakukan penandatanganan Kerja Sama Awasi Belanja Fisik Tahun 2026. Gainau: Langkah Strategis untuk memperkuat Tata kelola pemerintahan dan Kepastian Hukum,
Berita ini 1,438 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 August 2026 - 22:49 WIT

Anos Yeremias Minta Sopi Ditata, Pengawasan Diperkuat dan Peredarannya Diatur

Saturday, 15 August 2026 - 22:45 WIT

Goyang Kompak di Pattimura Park, Tim Sekretariat DPRD Maluku Bikin Penonton Terpukau

Saturday, 15 August 2026 - 22:34 WIT

Komisi II Tekankan Pembenahan Irigasi untuk Perkuat Sektor Pertanian

Saturday, 15 August 2026 - 22:29 WIT

Sekretariat DPRD Maluku Sabet Juara Lomba Penalti Kick, Farhatun: Bukti Kekompakan dan Sportivitas

Saturday, 15 August 2026 - 22:18 WIT

Pemkot Ambon Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Kemarau Panjang

Berita Terbaru