Coblos Surat Suara Sisa Di TPS 041 Dan 042 untuk Nomor urut 2, Diduga Atas Arahan Pj Gubernur Maluku.

- Publisher

Saturday, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-Ambon- Suara sisa di TPS 041 dan 042 Rt 006/Rw 09 kebun Cengkeh Desa Batu Merah di Coblos oleh penyelengara. Kejadian tersebut diduga atas arahan pj gubernur maluku, Sadli Le dan plh Sekertaris Daerah Maluku, Suryadi Sabirin.

Pantauan infomalukunews.com, bahwa TPS tersebut berdekatan dengan kediaman pj Gubernur Maluku, Sadli Le. karna saat masyarakat datang memberikan hak suara, terlihat ada Pj Gubernur Maluku bersama istri nita bin umar yang juga anggota DPRD provinsi dari partai amanat nasional (PAN) dan plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin.

Tertangkap kartu surat suara sisa yang di coblos itu untuk pasangan Nomor urut 2 calon Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku-Michel Wattimena- namun mereka beralasan bahwa itu surat suara rusak.

Setelah wartawan konfirmasi pelaku yang mencoblos surat suara sisa, dia mengakui bahwa surat suara Sisa yang di coblos untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, murad ismail-michael Wattimena.

Menurut Al Warga setempat,yang melihat kejadian tersebut Bahwa, Kejadian Coblos Suara Sisa Di TPS 041 dan 042 ini sdh Pernah terjadi di pileg 2024 juga”cetusnya

Kejadian tersebut suda di amankan tiga orang sebagai pelaku yang melakukan coblos surat suara sisa.merka di tangkap ketika vidio ketangkap satu orang penyelengara sedang coblos banyak kartu sisa di kotak suara viral (IM-03)

Berita Terkait

Mesin Kapal Tidak Sesuai Kebutuhan Nelayan di Bursel, DPRD Maluku Nilai Berisiko
BPJN Maluku Pacu Proyek Strategis dan Siapkan Mitigasi Bencana Jelang Nataru
DPD HA IPB Maluku Resmi Tetapkan Kepengurusan DPC Kota Tual Periode 2025–2030
Diduga Pengaruh Miras, Pegawai Unpatti Ambon Tantang Pemilik Caffe JMP.
Ketua DPRD Kota Tual Apresiasi Pemkot Tual Atas Pelaksanaan GPM Menyogsong Nataru 2025-2026 
JPU Cabjari Saparua Limpahkan Berkas Perkara 3 Tersangka Tipikor di Pengadilan
Kecam Rahmat Saleh, Alumni Mapala Dukung Raja Juli Antoni
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Berita ini 1,425 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 7 December 2025 - 12:56 WIT

Mesin Kapal Tidak Sesuai Kebutuhan Nelayan di Bursel, DPRD Maluku Nilai Berisiko

Sunday, 7 December 2025 - 08:37 WIT

BPJN Maluku Pacu Proyek Strategis dan Siapkan Mitigasi Bencana Jelang Nataru

Sunday, 7 December 2025 - 08:33 WIT

DPD HA IPB Maluku Resmi Tetapkan Kepengurusan DPC Kota Tual Periode 2025–2030

Saturday, 6 December 2025 - 14:13 WIT

Diduga Pengaruh Miras, Pegawai Unpatti Ambon Tantang Pemilik Caffe JMP.

Saturday, 6 December 2025 - 13:53 WIT

Ketua DPRD Kota Tual Apresiasi Pemkot Tual Atas Pelaksanaan GPM Menyogsong Nataru 2025-2026 

Berita Terbaru